Gus Samsudin Divonis Bebas dalam Kasus Video Viral Tukar Pasangan

Nhico
Nhico

Senin, 29 Juli 2024 20:34

Gus Samsudin Divonis Bebas dalam Kasus Viral Konten Tukar Pasangan.(F-INT)
Gus Samsudin Divonis Bebas dalam Kasus Viral Konten Tukar Pasangan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Blitar – Samsudin dan dua anak buahnya terdakwa viral konten tukar pasangan divonis bebas oleh majelis Pengadilan Negeri Blitar.

Dalam putusannya majelis hakim menyatakan semua dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak terbukti.

“Menimbang bahwa oleh karena seluruh unsur unsur dari dakwaan penuntut umum tidak terbukti dan tidak terpenuhi maka sudah seharusnya membebaskan para terdakwa dari segala tuntutan hukum dari penuntut umum,” katanya dalam pembacaan putusan.

vonis bebas serupa terhadap Samsudin. Dilanjutkan dengan kuasa hukum terdakwa yang menerima putusan, sementara JPU menyatakan pikir-pikir.

Usai sidang berakhir, Samsudin sempat memeluk istri pertamanya yang turut hadir di ruang sidang. Sementara para pengikutnya juga memekikkan takbir.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro19 Mei 2025 23:32
Kabar Baik! Koperasi Desa Merah Putih di Sulsel Bisa Dapat Modal Usaha Sampai Rp3 Miliar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan progres pembentukan Koperasi Desa/Keluraha...
Ekonomi19 Mei 2025 22:41
CEO KALLA Paparkan Fokus Bisnis Renewable Energy dalam Board Forum Mandiri Group
Pedomanralyat.com, Jakarta – Chief Executive Officer (CEO) KALLA, Solihin Jusuf Kalla, telah memaparkan fokus bisnis KALLA dalam Board Forum Man...
Daerah19 Mei 2025 22:26
Bupati Irwan Dampingi Mentan RI Saksikan Panen Raya Padi di Desa Margomulyo
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI ), Andi Amran Sul...
Metro19 Mei 2025 21:42
100 Hari Kerja Pemerintahan Munafri-Aliyah, Kasrudi: Tidak Ada Kerja-kerja Nyata
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Gerindra, Kasrudi, menilai belum ada langkah konkret yang ditunjukkan oleh ...