Hakim MK Puji Mahasiswa UI Gugat UU Pilkada Tanpa Kuasa Hukum

Nhico
Nhico

Kamis, 01 Agustus 2024 11:37

Hakim MK Puji Mahasiswa UI Gugat UU Pilkada Tanpa Kuasa Hukum.(F-INT)
Hakim MK Puji Mahasiswa UI Gugat UU Pilkada Tanpa Kuasa Hukum.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani memuji gugatan yang diajukan dua mahasiswa Universitas Indonesia (UI) terhadap larangan kampanye pilkada di kampus.

Arsul menyebut struktur permohonan tersebut sudah bagus dan layak diberi nilai B+ atau A-.

Hal itu disampaikan Arsul setelah mendengar dua pemohon, Sandy Yudha Pratama Hulu dan Stefanie Gloria, membacakan permohonan mereka dalam sidang yang digelar di gedung MK, Jumat (12/7/2024). Dalam permohonannya, Sandy dan Stefanie meminta MK mengubah Pasal 69 huruf i UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Kedua mahasiswa UI tersebut menyusun permohonan itu tanpa didampingi kuasa hukum. Keduanya mengaku ingin beperkara secara langsung di MK. Hakim MK Guntur Hamzah pun memuji langkah kedua mahasiswa tersebut yang mengajukan gugatan tanpa didampingi kuasa hukum.

“Ini lagi Anda tampil dengan tanpa kuasa hukum,” ujar hakim MK Guntur Hamzah seperti dilihat dalam risalah sidang, Selasa (30/7/2024).

“Benar, Yang Mulia,” ujar Sandy.

“Apa pertimbangannya nggak menggunakan kuasa hukum?” tanya Guntur Hamzah.

“Izin, Yang Mulia. Kami tidak menggunakan kuasa hukum karena memang kami ingin langsung beperkara di Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan hak konstitusional kami, Yang Mulia,” ujar Sandy.

“Inilah yang namanya learning by doing, ya?” ujar Guntur.

“Benar, Yang Mulia,” ujar Sandy.

“Bagus sekali dan mungkin sejalan dengan konsep Merdeka Belajar ini,” ucap Guntur Hamzah.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...