Hakim MK Puji Mahasiswa UI Gugat UU Pilkada Tanpa Kuasa Hukum

Nhico
Nhico

Kamis, 01 Agustus 2024 11:37

Hakim MK Puji Mahasiswa UI Gugat UU Pilkada Tanpa Kuasa Hukum.(F-INT)
Hakim MK Puji Mahasiswa UI Gugat UU Pilkada Tanpa Kuasa Hukum.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani memuji gugatan yang diajukan dua mahasiswa Universitas Indonesia (UI) terhadap larangan kampanye pilkada di kampus.

Arsul menyebut struktur permohonan tersebut sudah bagus dan layak diberi nilai B+ atau A-.

Hal itu disampaikan Arsul setelah mendengar dua pemohon, Sandy Yudha Pratama Hulu dan Stefanie Gloria, membacakan permohonan mereka dalam sidang yang digelar di gedung MK, Jumat (12/7/2024). Dalam permohonannya, Sandy dan Stefanie meminta MK mengubah Pasal 69 huruf i UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Kedua mahasiswa UI tersebut menyusun permohonan itu tanpa didampingi kuasa hukum. Keduanya mengaku ingin beperkara secara langsung di MK. Hakim MK Guntur Hamzah pun memuji langkah kedua mahasiswa tersebut yang mengajukan gugatan tanpa didampingi kuasa hukum.

“Ini lagi Anda tampil dengan tanpa kuasa hukum,” ujar hakim MK Guntur Hamzah seperti dilihat dalam risalah sidang, Selasa (30/7/2024).

“Benar, Yang Mulia,” ujar Sandy.

“Apa pertimbangannya nggak menggunakan kuasa hukum?” tanya Guntur Hamzah.

“Izin, Yang Mulia. Kami tidak menggunakan kuasa hukum karena memang kami ingin langsung beperkara di Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan hak konstitusional kami, Yang Mulia,” ujar Sandy.

“Inilah yang namanya learning by doing, ya?” ujar Guntur.

“Benar, Yang Mulia,” ujar Sandy.

“Bagus sekali dan mungkin sejalan dengan konsep Merdeka Belajar ini,” ucap Guntur Hamzah.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 23:24
Andi Odhika Dengarkan Keluhan Warga Tamalanrea–Biringkanaya Soal Kesehatan dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan melanjutkan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidan...
Metro12 Februari 2026 22:48
Eric Horas Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dari Drainase hingga Lampu Jalan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Edukasi12 Februari 2026 22:36
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menggelar rangkaian kegiatan bertema Pancasila yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya...
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...