Hakim Tolak Eksepsi Jabir Bonto, Sidang Lanjut ke Pemeriksaan Saksi

Jennaroka
Jennaroka

Rabu, 10 Maret 2021 21:38

Sidang putusan sela terhadap tersangka Jabir Bonto.
Sidang putusan sela terhadap tersangka Jabir Bonto.

Pedoman Rakyat, Makassar – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menerima dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Muhammad Jabir Daeng Bonto. Sidang terhadap Wakil Ketua DPRD Takalar itu berlanjut ke agenda pemeriksaan saksi, setelah eksepsinya ditolak.

“Putusan sela sudah dibacakan. Yang pada pokoknya, menyatakan menolak seluruh materi eksepsi yang diajukan penasehat hukum terdakwa dan melanjutkan pemeriksaan dan meminta JPU menghadirkan saksi pada Rabu 17 Maret,” terang JPU, Ridwan Sahputra, Rabu (10/3/2021).

Dalam ekspesi Jabir Bonto yang dibacakan kuasa hukumnya, menyatakan hak-haknya sebagai tersangka diabaikan. Yakni tidak didampingi penasehat hukum saat pemeriksaan. “Terkait itu, Majelis Hakim menganggap hal itu tidak berdasar. Mengingat pasal 56 KUHAP tidak dapat diberlakukan bagi terdakwa. Sebab pada faktanya terdakwa diancam hukuman 10 tahun saja, dan kita ketahui bersama terdakwa bukan merupakan orang yang tidak mampu. Ia saat ini telah menunjuk 10 orang pengacara,” tukas Ridwan.

Lebih jauh, Ridwan juga mengatakan hakim juga menolak dalil eksepsi kedua Muhammad Jabir. Lantaran dianggap telah masuk dalam materi perkara. Sehingga hal itu sudah sepatutnya dilanjutkan dalam sidang pemeriksaan. “Jadi tidak hanya dalil eksepsi pertama ditolak, yang kedua juga ditolak atas dasar sudah memasuki materi perkara,” ujarnya lagi.

Rabu pekan depan tanggal 17 Maret, Ridwan berjanji akan menghadirkan sejumlah saksi, sesuai permintaan majelis hakim. Jabir Bonto didakwa atas kasus merobohkan puluhan pohon di kawasan hutan margasatwa Komara, Kabupaten Takalar. Barang bukti berupa ekskavator juga ditemukan yang diduga kuat digunakan untuk merobohkan pohon. Jabir Bonto terancam pidana 10 tahun penjara.

Penulis : Chaidir

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...
Metro17 Juli 2026 13:09
Wali Kota Tasming Hamid Bangga, Dua Pelajar Parepare Siap Harumkan Nama Indonesia di Ajang Internasional Panama
Pedomanrakyat.com, Parepare – Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan Kota Parepare. Dua siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare dipercaya ...