Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bisa berdampak luas ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk para pejuang Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, kenaikan harga BBM dapat memicu Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan.
Kebijakan menaikkan suku bunga acuan ini akan diambil BI sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan inflasi akibat kenaikan harga BBM.
Baca Juga :
“Kenaikan harga BBM akan memicu lonjalan inflasi. Mengantisipasi lonjakan inflasi tersebut bank sentral BI, akan menaikkan suku bunga acuan,” ujarnya dilansir Kompas.com, dikutip Minggu (4/9/2022).
Seperti diketahui, BI pada Selasa (23/8/2022) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin setara 0,25 persen menjadi 3,75 persen.
Keputusan ini diambil BI sebagai langkah untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga BBM dan inflasi pangan.
Dengan demikian ketika harga BBM subsidi naik, BI akan berpotensi menaikkan suku bunga acuannya kembali.
Komentar