Pedoman Rakyat, Jakarta – KPK kembali melakukan pemeriksaan untuk kasus dugaan suap Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KKPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/20210.
“Hari ini pemeriksaan saksi NA TPK suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021,” kata Jubir KPK, Ali Fikri kepada pedomanrakyat.com, sesaat lalu.
Fikri menambahkan, saksi-saksi yang diperiksa ada empat orang. Yakni John Teodore, A Indar dan Fery. Ketiganya adalah pengusaha. John Teodore disebu-sebut sebagai penguaha yang dekat dengan Nurdin Abdullah. Satu saksi lainnya yang diperiksa KPK adalah Rudy Ramlan, ASN di Bulukumba.
Baca Juga :
“John Teodore, A Indar, Fery dan Rudy Ramlan,” demikian Fikri.
Sebelumnya diberitakan, KPK juga telah memeriksa Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, sebagai saksi. Pemeriksaan Sudirman dilakukan kemarin.
Kepada pedomanrakyat.com, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman itu. Selain Andi Sudirman Sulaiman, ada tiga pengusaha lainnya juga ikut diperiksa oleh KPK hari ini. Mereka adalah, Petrus Yalim, Andi Gunawan, dan Thiawudy Wikarso.
Komentar