Hasil Pembangunan di Gowa Kian Nyata, Telah Menerima 103 Penghargaan

Editor
Editor

Rabu, 27 Mei 2020 18:21

Hasil Pembangunan di Gowa Kian Nyata, Telah Menerima 103 Penghargaan

Pedoman Rakyat, Gowa – Empat tahun pemerintahan Kabupaten Gowa dibawah kendali Adnan Purichta Ichsan dengan Abd Rauf Malaganni mengalami tren positif. Khususnya dalam hal pembangunan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Bupati Adnan saa penyampaian dan Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2019 secara virtual pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Rabu (27/5/2020).

Bupati Adnan dalam laporannya mengungkapkan ini sesuai hasil survei yang dilakukan oleh Jaringan Survei Indonesia (JSI). Hasil survei JSI menunjukkan bahwa kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan naik dari 83,3 persen di tahun 2018 menjadi 90,7 persen pada tahun 2019.

Orang nomor satu di Gowa ini juga menyebutkan bahwa hasil-hasil pembangunan Kabupaten Gowa kian nyata memberikan kebanggaan untuk masyarakat Kabupaten Gowa. Sampai dengan saat ini Pemerintah Kabupaten Gowa telah menerima 103 penghargaan, baik di tingkat nasional, regional maupun provinsi.

”Berbagai penghargaan tersebut tentu menggambarkan adanya peningkatan kinerja pemerintahan yang semakin baik bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Gowa,” ujarnya.

Selain itu, LKPJ ini kata Adnan merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 69 ayat 1, bahwa kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban, dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam pasal 19 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019.

“Laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah disampaikan kepada DPRD dilakukan 1 kali dalam 1 tahun, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Selama empat tahun ini, Bupati Adnan menyebutkan beberapa urusan pemerintahan yang menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Gowa yaitu, urusan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup, perhubungan, ketahanan pangan, koperasi dan UMKM, kebudayaan dan pariwisata, pemerintahan umum, bidang Keagamaan, bidang sosial, bidang keamanan dan ketertiban, bidang keuangan, kepemudaan, olahraga, komunikasi dan informasi, pelayanan publik, bidang organisasi dan tatalaksana.

“Penghargaan tertinggi diperoleh Kabupaten Gowa dari Menteri Dalam Negeri atas prestasi kinerja status sangat tinggi bintang dua dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) tahun 2017 peringkat ke-21 secara nasional,” ungkapnya.

Adnan menambahkan Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gowa ini tak lepas dari keterlibatan dan kerja sama semua pihak, seperti DPRD Kabupaten Gowa, jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Kabupaten Gowa.

“Tentu menjadi harapan kita bersama, suasana yang aman dan kondusif ini dapat kita jaga dan rawat baik-baik. Apalagi menjelang Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Gowa ini,” harapnya.

Sementara itu sebanyak 36 anggota DPRD Kabupaten Gowa yang ikut dalam Rapat Paripurna tersebut menyetujui LKPJ Bupati Gowa Tahun Anggaran 2019 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan aturan yang ada. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 September 2023 10:30
Pendaftar Online Sudah 40-an Ribu, Peserta Jalan Gembira Anies Bakal Membludak
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gerak jalan gembira yang akan dihadiri Bakal Calon Presiden RI, Anies Rasyid Baswedan, bersama dengan Bakal Calon ...
Politik21 September 2023 20:44
Legislator NasDem Sulsel Rezki Lutfi Fasilitasi Ambulance Gratis untuk Masyarakat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan Rezki Mulfiati Lutfi terus komitmen memberikan bantuan kepada masyarakat. Salah satu...
Politik21 September 2023 18:19
Nyaleg DPRD Provinsi, Kehadiran YM Dongkrak Suara Partai Gerindra di Dapil Sulsel VII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Mantan Direktur Perseroda Sulsel, Yasir Machmud (YM), dalam kontestasi Pemilu DPRD Sulsel Dapil VII Bone...
Nasional21 September 2023 15:30
Lukas Enembe Minta Hakim Buka Rekening Pribadi, Istri, dan Anaknya yang Diblokir KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Saa...