Hati-hati, 21 Penyakit Ini Tidak Bisa Klaim BPJS per November 2025

Nhico
Nhico

Senin, 03 November 2025 15:05

Hati-hati, 21 Penyakit Ini Tidak Bisa Klaim BPJS per November 2025

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hingga November 2025, BPJS Kesehatan tetap tidak menanggung 21 jenis penyakit dan layanan tertentu, meski asuransi ini memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Indonesia sesuai kelas yang dipilih.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. Secara umum, BPJS Kesehatan tidak menanggung layanan non-dasar atau medis yang bersifat estetika, percobaan, atau di luar ketentuan hukum.

Beberapa kategori yang tidak ditanggung antara lain:

  1. Wabah atau kejadian luar biasa.

  2. Perawatan kecantikan dan estetika, termasuk operasi plastik.

  3. Perataan gigi (behel).

  4. Penyakit akibat tindak pidana atau kekerasan seksual.

  5. Penyakit akibat bunuh diri atau menyakiti diri sendiri.

  6. Penyakit terkait alkohol atau obat-obatan.

  7. Pengobatan mandul/infertilitas.

  8. Cedera akibat tawuran atau kejadian tidak terduga.

  9. Layanan kesehatan di luar negeri.

  10. Pengobatan eksperimen atau percobaan.

  11. Pengobatan komplementer, alternatif, atau tradisional belum terbukti efektif.

  12. Alat kontrasepsi.

  13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

  14. Layanan tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

  15. Fasilitas kesehatan non-kerja sama BPJS (kecuali darurat).

  16. Cedera atau penyakit akibat kerja yang dijamin program lain.

  17. Cedera lalu lintas yang sudah dijamin program jaminan kecelakaan.

  18. Layanan khusus TNI, Polri, dan Kemenhan.

  19. Layanan dalam kegiatan bakti sosial.

  20. Layanan yang sudah ditanggung program lain.

  21. Layanan lain yang tidak terkait manfaat jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan tetap menanggung penyakit dan layanan dasar sesuai ketentuan, sehingga masyarakat perlu memahami batasan ini sebelum memanfaatkan layanan.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik11 Februari 2026 23:29
Sekjen PPP Absen di Pembukaan Mukernas, Panitia dan Ketum Mardiono Beri Penjelasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi digelar di Kota Makassar, Sulawesi...
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...