Hati-hati, 21 Penyakit Ini Tidak Bisa Klaim BPJS per November 2025

Nhico
Nhico

Senin, 03 November 2025 15:05

Hati-hati, 21 Penyakit Ini Tidak Bisa Klaim BPJS per November 2025

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hingga November 2025, BPJS Kesehatan tetap tidak menanggung 21 jenis penyakit dan layanan tertentu, meski asuransi ini memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Indonesia sesuai kelas yang dipilih.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. Secara umum, BPJS Kesehatan tidak menanggung layanan non-dasar atau medis yang bersifat estetika, percobaan, atau di luar ketentuan hukum.

Beberapa kategori yang tidak ditanggung antara lain:

  1. Wabah atau kejadian luar biasa.

  2. Perawatan kecantikan dan estetika, termasuk operasi plastik.

  3. Perataan gigi (behel).

  4. Penyakit akibat tindak pidana atau kekerasan seksual.

  5. Penyakit akibat bunuh diri atau menyakiti diri sendiri.

  6. Penyakit terkait alkohol atau obat-obatan.

  7. Pengobatan mandul/infertilitas.

  8. Cedera akibat tawuran atau kejadian tidak terduga.

  9. Layanan kesehatan di luar negeri.

  10. Pengobatan eksperimen atau percobaan.

  11. Pengobatan komplementer, alternatif, atau tradisional belum terbukti efektif.

  12. Alat kontrasepsi.

  13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

  14. Layanan tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

  15. Fasilitas kesehatan non-kerja sama BPJS (kecuali darurat).

  16. Cedera atau penyakit akibat kerja yang dijamin program lain.

  17. Cedera lalu lintas yang sudah dijamin program jaminan kecelakaan.

  18. Layanan khusus TNI, Polri, dan Kemenhan.

  19. Layanan dalam kegiatan bakti sosial.

  20. Layanan yang sudah ditanggung program lain.

  21. Layanan lain yang tidak terkait manfaat jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan tetap menanggung penyakit dan layanan dasar sesuai ketentuan, sehingga masyarakat perlu memahami batasan ini sebelum memanfaatkan layanan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 November 2025 21:27
Pemprov Sulsel–Pelindo Kolaborasi Perkuat Jalur Ekspor Tanpa Transit Pulau Jawa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima audiensi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Region...
Metro03 November 2025 20:26
Wali Kota Munafri Pimpin Langsung Upaya Mediasi Polemik Pasar Pannampu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali menunjukkan komitmennya dalam m...
Metro03 November 2025 19:31
Waka DPRD Sulsel Yasir Apresiasi Penurunan Harga Pupuk Subsidi 20% , Angin Segar untuk Petani
Pedomanrakyat.com, Bone – Kabar baik datang untuk para petani di Kabupaten Bone! Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud memberikan apr...
Metro03 November 2025 18:27
Pemkot Makassar dan OMS Dorong Skema Tekan HIV-AIDS Berkelanjutan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat langkah dalam penanggulangan HIV dan AIDS dengan menggandeng Organisasi ...