Hati-hati, 21 Penyakit Ini Tidak Bisa Klaim BPJS per November 2025

Nhico
Nhico

Senin, 03 November 2025 15:05

Hati-hati, 21 Penyakit Ini Tidak Bisa Klaim BPJS per November 2025

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hingga November 2025, BPJS Kesehatan tetap tidak menanggung 21 jenis penyakit dan layanan tertentu, meski asuransi ini memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Indonesia sesuai kelas yang dipilih.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. Secara umum, BPJS Kesehatan tidak menanggung layanan non-dasar atau medis yang bersifat estetika, percobaan, atau di luar ketentuan hukum.

Beberapa kategori yang tidak ditanggung antara lain:

  1. Wabah atau kejadian luar biasa.

  2. Perawatan kecantikan dan estetika, termasuk operasi plastik.

  3. Perataan gigi (behel).

  4. Penyakit akibat tindak pidana atau kekerasan seksual.

  5. Penyakit akibat bunuh diri atau menyakiti diri sendiri.

  6. Penyakit terkait alkohol atau obat-obatan.

  7. Pengobatan mandul/infertilitas.

  8. Cedera akibat tawuran atau kejadian tidak terduga.

  9. Layanan kesehatan di luar negeri.

  10. Pengobatan eksperimen atau percobaan.

  11. Pengobatan komplementer, alternatif, atau tradisional belum terbukti efektif.

  12. Alat kontrasepsi.

  13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

  14. Layanan tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

  15. Fasilitas kesehatan non-kerja sama BPJS (kecuali darurat).

  16. Cedera atau penyakit akibat kerja yang dijamin program lain.

  17. Cedera lalu lintas yang sudah dijamin program jaminan kecelakaan.

  18. Layanan khusus TNI, Polri, dan Kemenhan.

  19. Layanan dalam kegiatan bakti sosial.

  20. Layanan yang sudah ditanggung program lain.

  21. Layanan lain yang tidak terkait manfaat jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan tetap menanggung penyakit dan layanan dasar sesuai ketentuan, sehingga masyarakat perlu memahami batasan ini sebelum memanfaatkan layanan.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional15 Oktober 2026 20:24
Hotspot Nasional 372 Titik, Kemenhut Perkuat Penanganan Lapangan dan Perlindungan TN Tanjung Puting
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi darat dan ...
Olahraga15 Oktober 2026 20:04
Tembus 605 Peserta, Kosong Tujuh Fun Run 2026 Siap Guncang Serui
Pedomanrakyat.com, Serui – Antusiasme masyarakat menyambut Kosong Tujuh Fun Run 2026 di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, terbilang tinggi. Hingga p...
Metro15 Oktober 2026 19:27
Empat Kali Disurvey: Kanal Sinrijala Tak Kunjung Dikerja, Mahmud Siap Fasilitasi ke BBWS Pompengan Jeneberang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan data desil yang menghambat akses anak terhadap bantuan pendidikan hingga tanggul Kanal Sinrijala yang tak ku...
Metro15 Oktober 2026 18:25
Sambut 357 Tahun Provinsi Sulawesi Selatan, Disnakertrans Gelar Job Fair 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel akan mengg...