Hati-hati, 21 Penyakit Ini Tidak Bisa Klaim BPJS per November 2025

Nhico
Nhico

Senin, 03 November 2025 15:05

Hati-hati, 21 Penyakit Ini Tidak Bisa Klaim BPJS per November 2025

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hingga November 2025, BPJS Kesehatan tetap tidak menanggung 21 jenis penyakit dan layanan tertentu, meski asuransi ini memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Indonesia sesuai kelas yang dipilih.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. Secara umum, BPJS Kesehatan tidak menanggung layanan non-dasar atau medis yang bersifat estetika, percobaan, atau di luar ketentuan hukum.

Beberapa kategori yang tidak ditanggung antara lain:

  1. Wabah atau kejadian luar biasa.

  2. Perawatan kecantikan dan estetika, termasuk operasi plastik.

  3. Perataan gigi (behel).

  4. Penyakit akibat tindak pidana atau kekerasan seksual.

  5. Penyakit akibat bunuh diri atau menyakiti diri sendiri.

  6. Penyakit terkait alkohol atau obat-obatan.

  7. Pengobatan mandul/infertilitas.

  8. Cedera akibat tawuran atau kejadian tidak terduga.

  9. Layanan kesehatan di luar negeri.

  10. Pengobatan eksperimen atau percobaan.

  11. Pengobatan komplementer, alternatif, atau tradisional belum terbukti efektif.

  12. Alat kontrasepsi.

  13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

  14. Layanan tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

  15. Fasilitas kesehatan non-kerja sama BPJS (kecuali darurat).

  16. Cedera atau penyakit akibat kerja yang dijamin program lain.

  17. Cedera lalu lintas yang sudah dijamin program jaminan kecelakaan.

  18. Layanan khusus TNI, Polri, dan Kemenhan.

  19. Layanan dalam kegiatan bakti sosial.

  20. Layanan yang sudah ditanggung program lain.

  21. Layanan lain yang tidak terkait manfaat jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan tetap menanggung penyakit dan layanan dasar sesuai ketentuan, sehingga masyarakat perlu memahami batasan ini sebelum memanfaatkan layanan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 November 2025 20:14
Munafri-Aliyah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di HUT ke-418
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepedulian Pemerintah Kota Makassar terhadap masyarakat semakin terasa dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4...
Ekonomi08 November 2025 19:55
Hadiri Pesta Panen, Bupati Ibas Pastikan Pengairan Permanen Bagi Desa Tawakua
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri acara Pesta Panen di Desa Tawakua, Kecamatan Angkona, Sabtu (08/11/...
Metro08 November 2025 19:13
Sekda Jufri Rahman Hadiri Jalan Sehat HUT KORPRI Sulsel ke-54 dan HUT Makassar 418 di Losari
Pedomanrakyat.com, Makassar – Puluhan ribu warga memadati Anjungan Pantai Losari untuk mengikuti Jalan Sehat “Aksi Berdedikasi dan Berakhlak M...
Daerah08 November 2025 18:07
Inovatif Kawal Swasembada Pangan, Bupati Syaharuddin Alrif Sabet Penghargaan tvOne
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kepemimpinan inovatif nan visioner Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Syaharuddin Alrif kembali mendapat pengakuan...