Pedoman Rakyat, Makassar – Kota Makassar mulai menerapkan kebijakan Pemberlakukan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 24 April mendatang.
Sebelum hal itu dilakukan kesiapan logistik yakni sembako sudah harus dipastikan sudah tak ada masalah. Sehingga diharapkan dalam pembagiannya agar tidak menimbullkan masalah baru. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah, Senin (20/4).
Makassar sebagai ibukota provinsi Sulsel memang menjadi perhatian banyak pihak. Sehingga ia mengingatkan kepada Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb soal pembagian sembako ke warga atas kebijakan itu.
Baca Juga :
“Ketua RT/RW kerepotan menghadapi tuntutan masyarakat. Tidak usah 14 hari. 3 hari saja orang tidak makan bisa saja orang saling bunuh maksudnya. Dari pada saya lapar lebih baik saya rampok atau begal. Kalau dia didapat kan dibunuh,” kata pria yang akrab disapa Ulla itu.
Ketua DPD Demokrat Sulsel itu berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk membagikan sembako kepada warga terdampak Covid-19 berdasarkan data dan alamat, agar pembagian sembako bisa tepat sasaran.
Menurutnya, persoalan pembagian sembako terhadap warga merupakan masalah serius. Pemkot Makassar menganggarkan Rp780 miliar yang dianggapnya cukup untuk mengatasi persoalan hajat warga Makassar.
“Angka itu kalau dialokasikan secara tepat saya rasa cukup, meskipun tidak cukup-cukup amat untuk mengantisipasi,” ungkap Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini.
Ia juga meminta Pemkot Makassar untuk lebih transparan dalam hal menghadapi persoalan pandemi covid-19.
“Menghadapi pandemi Covid-19 itu bisa dihadapi dengan adanya kolaborasi semua pihak bekerjasama. Tidak bisa orang berkontribusi kalau tidak jelas datanya,” tutup Ulla. (ndi)
Komentar