Hukuman Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diperberat Jadi 12 Tahun Bui

Nhico
Nhico

Rabu, 12 Juni 2024 16:45

Eks Kepala Bea Cukai Makassar andhi Pramhono.(F-INT)
Eks Kepala Bea Cukai Makassar andhi Pramhono.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi 12 tahun penjara yang sebelumnya dihukum 10 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa Andhi Pramono dengan pidana penjara selama 12 tahun,” bunyi putusan dilansir dari situs PT DKI, Rabu (12/6).

Putusan Nomor 24/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI ini diadili oleh Majelis Hakim yang dipimpin H Herri Swantoro dengan anggota majelis Margareta Yulie Bartin Setyaningsih dan Gatut Sulistyo dengan panitera Fajar Sonny Sukmono pada 6 Juni 2024.

Majelis Tinggi menilai Andhi Pramono terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi selama bekerja di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.

Oleh karena itu, ia dianggap telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...