ICC Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu dan Pemimpin Hamas

Nhico
Nhico

Selasa, 21 Mei 2024 11:32

ICC Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu dan Pemimpin Hamas.(F-INT)
ICC Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu dan Pemimpin Hamas.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Palestina – Ketua jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar, karena kejahatan perang.

Keduanya dianggap bertanggungjawab atas kejahatan perang.

Dilansir BBC, Selasa (21/5/2024) jaksa ICC, Karim Khan KC, mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa kedua pria tersebut memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak hari serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober dan seterusnya.

Selain Netanyahu dan pemimpin Hamas di Gaza, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan pemimpin politik Hamas Ismail Haniyeh, serta panglima militer kelompok itu Mohammed Deif, juga dicari untuk ditangkap.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...