ICC Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu dan Pemimpin Hamas

Nhico
Nhico

Selasa, 21 Mei 2024 11:32

ICC Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu dan Pemimpin Hamas.(F-INT)
ICC Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu dan Pemimpin Hamas.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Palestina – Ketua jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar, karena kejahatan perang.

Keduanya dianggap bertanggungjawab atas kejahatan perang.

Dilansir BBC, Selasa (21/5/2024) jaksa ICC, Karim Khan KC, mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa kedua pria tersebut memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak hari serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober dan seterusnya.

Selain Netanyahu dan pemimpin Hamas di Gaza, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan pemimpin politik Hamas Ismail Haniyeh, serta panglima militer kelompok itu Mohammed Deif, juga dicari untuk ditangkap.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Oktober 2026 14:43
Kabut Asap Makin Pekat, Wali Kota Parepare Instruksikan Siswa TK hingga SMP Belajar Daring demi Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare memberlakukan pembelajaran daring selama dua hari bagi siswa TK hingga SMP menyusul kondisi k...
Ekonomi15 Oktober 2026 14:13
Makassar Siapkan Penampilan Terbaik di Sulsel Expo dan Culinary HUT ke-357 Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mematangkan berbagai persiapan untuk menyukseskan gelaran Sulsel Expo dan Culinary d...
Metro15 Oktober 2026 13:45
Gubernur Andi Sudirman Telah Distribusikan 403.000 Liter Air Bersih untuk 4.936 KK di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah menyalurkan 403.000 liter air bersih kepada 4.936 kepa...
Metro15 Oktober 2026 12:49
Bertahun-tahun Langganan Banjir, Kini Pemkot Makassar Keruk Drainase di Tiga Titik Paccerakkang
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengintensifkan normalisasi saluran drainase dan pengerukan...