Pedomanrakyat.com, Jakarta – Artis Iko Uwais dilaporkan polisi, terkait dugaan pemukulan.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, membenarkan adanya laporan terhadap Iko Uwais tersebut.
“Iya betul (dilaporkan). Masih Didalami dan akan dipanggil saksi-saksi untuk penyelidikan,” tutur Erna.
Baca Juga :
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 11 Juni 2022.
Dalam laporan itu juga terdapat cerita awal mula laporan itu muncul. Iko Uwais disebut datang ke rumah korban, lalu terjadi cek-cok mulut.

Komentar