Indonesia Terbuka Bagi WNA, Luhut : Enggak Ngerti Masalahnya, Jangan Terlalu Cepat Ngomong

Nhico
Nhico

Selasa, 06 Juli 2021 22:07

Indonesia Terbuka Bagi WNA, Luhut : Enggak Ngerti Masalahnya, Jangan Terlalu Cepat Ngomong

Pedoman Rakyat, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan pemerintah telah melakukan berbagai pengetatan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Salah satunya, mereka harus menunjukkan kartu vaksinasi yang menyatakan telah menerima vaksin Covid-19 dua dosis.

“Semua orang asing yang datang ke Indonesia harus punya vaksin card. Jadi orang yang sudah divaksin paling tidak satu kali, dua kali malah. Maaf dua kali. Jadi tidak boleh orang datang ke indonesia kalo belum vaksin dua kali,” jelasnya dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021).

Kemudian, WNA harus melakukan tes swab PCR sebelum datang ke Indonesia dan hasilnya negatif. Setibanya di tanah air, mereka harus kembali menjalani tes PCR dan karantina selama 8 hari.

“Setelah itu di PCR lagi, baru bisa keluar. Jadi prosedur ini kita lakukan dan berlaku di mana-mana di dunia. Hanya ada yang (karantina) 8 hari, ada yang 14 hari, ada yang 21 hari, tergantung negaranya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil studi, pemerintah memutuskan bahwa WNA yang masuk ke Indonesia harus dikarantina selama 8 hari. Untuk itu, Luhut meminta tak ada pihak yang tak asal berbicara.

“Jadi enggak ada yang aneh sebenernya. Kalau ada yang asal ngomong, enggak ngerti masalahnya, jangan terlalu cepat ngomong,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah harus berlaku sama dengan negara lain dalam memperlakukan WNA yang masuk. Terlebih, Indonesia memiliki hubungan baim dengan beberapa negara.

“Enggak bisa dong kita hidup bernegara itu, lo mau, gua enggak mau. Enggak bisa begitu,” tutup Luhut.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...