Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026: Tonggak Baru Kepastian Pasar Karbon Indonesia

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 24 April 2026 20:28

Forum dialog bertajuk “Decoding Permenhut 6/2026: Implications for Indonesia’s Carbon Market”.
Forum dialog bertajuk “Decoding Permenhut 6/2026: Implications for Indonesia’s Carbon Market”.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pasar karbon Indonesia mendapat suntikan optimisme baru seiring terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026.

Regulasi ini dinilai menjadi instrumen kunci yang memberikan kejelasan dan stabilitas bagi para pelaku usaha untuk mengakselerasi proyek karbon di tanah air.

Dalam forum dialog bertajuk “Decoding Permenhut 6/2026: Implications for Indonesia’s Carbon Market” di Jakarta (21/4/2026), para pemangku kepentingan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, Kadin Indonesia, hingga pengembang proyek karbon berkumpul untuk membedah arah baru ekonomi hijau nasional.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, menjelaskan bahwa Permenhut ini mengusung tiga semangat utama: sebagai pelaksana Perpres 110/2025, memberikan kepastian bagi keberlanjutan proyek karbon, serta menyeimbangkan target lingkungan (FOLU Net Sink dan NDC) dengan pertumbuhan ekonomi baru.

“Kami dari Kementerian Kehutanan memastikan Indonesia berada di garis terdepan pasar karbon global, bukan sekadar menjadi pengikut. Kami akan memenuhi semua komponen yang diperlukan untuk menempatkan kredibilitas Indonesia di mata dunia,” tegas Edo.

Wakil Ketua Umum Koordinator Kadin Indonesia, Shinta Kamdani, menekankan bahwa kunci keberhasilan pasar karbon bukan hanya terletak pada regulasi di atas kertas, melainkan pada kepercayaan dan koordinasi antarpihak.

“Kerja sama erat antara pemerintah, pengembang proyek, dan lembaga keuangan sangat diperlukan untuk transisi menuju implementasi lapangan,” katanya.

Senada dengan itu, Dharsono Hartono, Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup Kadin Indonesia menyebut regulasi ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat arsitektur pasar karbon nasional.

“Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, kebijakan ini berimplikasi besar pada kepercayaan pasar regional dan internasional,” ujarnya.

Diskusi panel dalam acara tersebut menyoroti beberapa poin krusial yang diatur dalam Permenhut 6/2026, di antaranya kejelasan mengenai pihak yang memenuhi syarat sebagai pemrakarsa proyek, dan tata cara penerbitan kredit karbon kehutanan.

Kemudian, mekanisme partisipasi di pasar internasional, termasuk Corresponding Adjustment, dan danya mekanisme safeguard lingkungan dan sosial serta penyelesaian sengketa untuk menjaga integritas pasar.

Para pelaku industri juga memberikan masukan penting terkait perlunya aturan pelaksana lanjutan. Isu mengenai pengelolaan risiko proyek, termasuk potensi pencabutan persetujuan, menjadi perhatian utama guna menjamin keamanan investasi jangka panjang.

Antusiasme sektor swasta terhadap regulasi ini diprediksi akan menarik arus investasi hijau yang lebih besar. Steven Marcelino dari AACM berharap kementerian lain dapat mencontoh langkah Kementerian Kehutanan dalam menyusun regulasi yang disertai dengan target minimum yang terukur.

“Saya yakin antusiasme dari sektor swasta terhadap peraturan ini akan menarik lebih banyak investasi,” ungkap Steven.

Dialog ini diakhiri dengan kesepahaman bahwa kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah dan industri adalah fondasi utama untuk membangun ekosistem pasar karbon domestik yang kredibel, efektif, dan kompetitif secara internasional.

 Komentar

Berita Terbaru
Berita02 November 2026 23:08
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Kehilangan Sosok Wartawan Senior Arif Daeng Situju
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabar meninggalnya Arifuddin Daeng Situju pada Senin (2/11/2026) malam menyisakan duka mendalam bagi Bupati Sidenren...
Metro02 November 2026 23:02
Kemenhut Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda melalui Aksi Nyata Jaga Hutan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan melalui Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri) mengajak generasi muda memakna...
Metro02 November 2026 22:39
Peluncuran PELITA Syariah, Pemprov Sulsel Dukung Perluasan Literasi Keuangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai bagian dari...
Metro02 November 2026 22:19
Disperkim Makassar Bedah 419 Rumah Warga, Kado Pemkot di HUT ke-419 untuk Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum HUT ke-419 Kota Makassar dimanfaatkan Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat kepedulian terhadap masya...