Ingat! Jangan Main-Main, MK Putuskan TNI/Polri yang Cawe-cawe Untungkan Salah Satu Calon Kepala Daerah Bisa Dipenjara

Nhico
Nhico

Kamis, 14 November 2024 14:19

Sidang MK.(F-INT)
Sidang MK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan nomor 136/PUU-XXII/2024 yang meminta dimasukkannya frasa “TNI/Polri” dan “pejabat daerah” dalam Pasal 188 Undang-Undang Pilkada Nomor 1 Tahun 2015.

Dengan dikabulkannya permohonan itu, maka kini anggota TNI/Polri yang cawe-cawe menguntungkan salah satu pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada bisa dipidana penjara.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK, Suhartoyo dalam persidangan, Kamis (14/11/2024).

Pasal 188 UU 1/2015 itu mengatur sanksi untuk pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa, atau sebutan lain/lurah yang sengaja melanggar ketentuan Pasal 71 bisa dikenakan pidana penjara dan denda.

Sebelum dikabulkan, Pasal 188 UU 1/2015 belum memiliki frasa yang menyebut “TNI/Polri” dan “pejabat daerah” yang bisa dikenakan pidana jika membuat kebijakan yang menguntungkan pasangan calon tertentu seperti yang dijelaskan pada Pasal 71.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Desember 2024 18:53
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Dukung Peningkatan Kualitas Layanan Publik yang Lebih Transparan-Akuntabel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, drg. Andi Rachmatika Dewi menghadiri Penyerahan Penghargaan dan Rapor Hasil Penilaian...
Metro13 Desember 2024 17:54
Kunjungi PT HNAI di Bantaeng, Muhamamd Sadar Tanyakan Persoalan Limbah hingga Penggunaan Air Tanah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan membidangi Pembangunan, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Ka...
Daerah13 Desember 2024 16:31
Reses Perdana, Anggota DPR RI dari NasDem Achmad Daeng Se’re Sasar Takalar, Fokus Kembangkan UMKM
Pedomanrakyat. com, Takalar – Anggota DPR RI Dapil Sulsel 1 dari Partai Nasdem, H. Achmad Daeng Se’Re menggelar kegiatan reses perdana usa...
Daerah12 Desember 2024 21:38
Opini: BerAMAL Jadi Tonggak Baru Pemerintahan Bone
Pedomanrakyat.com, Bone – Terpilihnya H. ANDI ASMAN SULAIMAN, S. Sos., MM.dan Andi Akmal Pasluddin menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bone Sulawesi...