Ingat! Jangan Main-Main, MK Putuskan TNI/Polri yang Cawe-cawe Untungkan Salah Satu Calon Kepala Daerah Bisa Dipenjara

Nhico
Nhico

Kamis, 14 November 2024 14:19

Sidang MK.(F-INT)
Sidang MK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan nomor 136/PUU-XXII/2024 yang meminta dimasukkannya frasa “TNI/Polri” dan “pejabat daerah” dalam Pasal 188 Undang-Undang Pilkada Nomor 1 Tahun 2015.

Dengan dikabulkannya permohonan itu, maka kini anggota TNI/Polri yang cawe-cawe menguntungkan salah satu pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada bisa dipidana penjara.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK, Suhartoyo dalam persidangan, Kamis (14/11/2024).

Pasal 188 UU 1/2015 itu mengatur sanksi untuk pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa, atau sebutan lain/lurah yang sengaja melanggar ketentuan Pasal 71 bisa dikenakan pidana penjara dan denda.

Sebelum dikabulkan, Pasal 188 UU 1/2015 belum memiliki frasa yang menyebut “TNI/Polri” dan “pejabat daerah” yang bisa dikenakan pidana jika membuat kebijakan yang menguntungkan pasangan calon tertentu seperti yang dijelaskan pada Pasal 71.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Mei 2025 22:47
Tutup DHS Cup III, Wagub Sulsel Dorong Generasi Muda Ukir Prestasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, resmi menutup ajang DHS Cup III yang digelar oleh Dunia Harapan ...
Metro17 Mei 2025 22:11
Jufri Pabe Soroti Implementasi Program Iuran Sampah Gratis dengan Sistem Cluster
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai NasDem, Jufri Pabe, menyoroti implementasi program iuran gratis yang menjadi ja...
Metro17 Mei 2025 21:45
PDAM Makassar Ternyata Punya Saldo Dana Cadangan Rp24 M di Bank, Plt Dirut Hamzah Segera Evaluasi Internal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar saat ini tercatat memiliki saldo dana cadangan sebesar Rp24 miliar. Da...
Metro17 Mei 2025 21:26
Wakil Ketua DPRD Gowa Tyna Haji Tino Hadiri Paripurna Penyampaian Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPJ Bupati 2024
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi, menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi t...