Ini Dua Warga Sulsel Terjangkit Korona, 1 Meninggal, 1 Minta Konro

Editor
Editor

Kamis, 19 Maret 2020 13:06

Ini Dua Warga Sulsel Terjangkit Korona, 1 Meninggal, 1 Minta Konro

Pedoman Rakyat, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA) mengatakan satu dari dua warga asal Sulsel yang positif korona dinyatakan meninggal dunia, itu diungkapkan NA saat ditemui dirumah pribadinya, Kamis (19/3/2020).

“Sepulang dari umrah, ia mengalami demam dan batuk, jadi dirawat di RS Siloam, tapi yang bersangkutan sudah meninggal dunia pada 15 maret lalu. Kami baru mengetahui dia positif corona hari ini,” ungkapnya.

Sementara pasien positif korona yang ke dua juga dirawat di RS Siloam Makassar dengan keluhan serupa, yakni demam dan batuk, namun pasien yang tidak diungkapkan identitasnya tersebut saat ini sudah membaik.

“Sudah mengalami kemajuan, sudah sehat, dia juga katanya mau makan konro dan bahkan minta keluar dari rumah sakit, tapi hasil labnya keluar (tadi, re) dan dinyatakan positif,” tambah NA.

Di Indonesia, saat ini dikonfirmasi telah menjangkit 309 orang, 25 diantaranya dinyatakan meninggal dunia, sementara 15 orang dinyatakan sembuh. (zul)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 September 2023 10:30
Pendaftar Online Sudah 40-an Ribu, Peserta Jalan Gembira Anies Bakal Membludak
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gerak jalan gembira yang akan dihadiri Bakal Calon Presiden RI, Anies Rasyid Baswedan, bersama dengan Bakal Calon ...
Politik21 September 2023 20:44
Legislator NasDem Sulsel Rezki Lutfi Fasilitasi Ambulance Gratis untuk Masyarakat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan Rezki Mulfiati Lutfi terus komitmen memberikan bantuan kepada masyarakat. Salah satu...
Politik21 September 2023 18:19
Nyaleg DPRD Provinsi, Kehadiran YM Dongkrak Suara Partai Gerindra di Dapil Sulsel VII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Mantan Direktur Perseroda Sulsel, Yasir Machmud (YM), dalam kontestasi Pemilu DPRD Sulsel Dapil VII Bone...
Nasional21 September 2023 15:30
Lukas Enembe Minta Hakim Buka Rekening Pribadi, Istri, dan Anaknya yang Diblokir KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Saa...