Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi dan DPR sepakat untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi Oktober 2025. Sedangkan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dijadwalkan pada Maret 2026.
Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB Rini Widyantini. “Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026,” tulis kesimpulan poin keempat dalam raker yang berlangsung di Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Maret 2025.
Keputusan ini juga diambil karena pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN secara menyeluruh dalam waktu yang lebih cepat. Mengacu pada amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, Rini menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pengelolaan ASN di seluruh Indonesia.
Baca Juga :
“Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujar Menteri PAN-RB Rini Widyantini dikutip dari laman Menpan RB.
Komentar