Irjen Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Kasus Narkoba

Nhico
Nhico

Rabu, 31 Mei 2023 13:12

Irjen Teddy Minahasa.(F-INT)
Irjen Teddy Minahasa.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa buntut kasus pengedaran narkoba yang dilakukannya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Keputusan itu diambil berdasarkan hasil sidang kode etik oleh tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung selama 12 jam.

“Sanksi administrasi yaitu pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5).

Eks Kapolda Sumber itu dinilai terbukti melanggar Pasal 13 ayat 1 PP 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Profesi Polri.

“Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b, pasal 5 ayat 1 huruf C, pasal 8 huruf C Angka 1, Pasal 10 ayat 1 huruf d, Pasal 10 ayat 1 huruf F, Pasal 10 ayat 2 huruf H, pasal 11 ayat 1 huruf a, dan Pasal 13 huruf e peraturan kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode etik profesi dan Komisi kode etik Polri,” ujar Ramadhan.

Tindak pidana itu turut melibatkan Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...
Metro17 April 2026 15:07
15 Peserta Kafilah Luwu Timur Lolos ke Final MTQ XXXIV Sulsel 2026 di Maros
Pedomanrakyat.com, Lutim – Kabar membanggakan datang dari Kafilah Kabupaten Luwu Timur pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat P...