Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa dilakukan secara paralel.
Ia mulai diperiksa Senin (17/10/2022) ini.
Teddy Minahasa diperiksa Polri terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga :
Pemeriksaan paralel yakni pelanggaran etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan pemeriksaan tindak pidana oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo, pemeriksaan etik terhadap Teddy Minahasa dilakukan oleh Propam Polri di Mabes Polri.
Pemeriksaan ini dalam rangka pemberkasan sebelum sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dilaksanakan.
“Ya pemberkasan dulu, periksa saksi-saksi dan lain-lainnya,” kata Dedi.
Adapun pemeriksaan kasus pidana Teddy Minahasa terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan atau jual beli narkoba dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Dedi, pemeriksaan keduanya berjalan secara paralel sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Komentar