Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila menilai perempuan punya hak dalam pembangunan. Keterlibatan perempuan dalam bidang apapun perlu mendapatkan dukungan dan support dalam semua lapisan.
Hal itu disampaikan, Legislator Fraksi Hanura saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Jl Lamadukalleng No 59 Kota Makassar, Sabtu (16/3/2024).
Baca Juga :
- Reses di Biringkanaya, Odhika Serap Aspirasi Warga Mulai Soal Banjir hingga Pembenahan Data DTKS
- Ketua DPRD Makassar Supratman Reses di 2 Titik, Warga Pertanyakan Program Iuran Sampah Gratis hingga Penanganan Banjir
- Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Makassar Supratman Komitmen Wujudkan Kebijakan Pro Rakyat
“Dalam pembangunan saat ini, PUG ini sangat penting karena sesuai juga dengan peraturan presiden, dimana pentingnya melibatkan anak dan perempuan. Sekarang ini, pentingnya melibatkan perempuan dalam pembangunan, agar apa yang terjadi harapan kita bisa bersama bisa terbangun,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Makassar ini.
Komentar