Pedomanrakyat.com, Makassar – Kinerja investasi Pemerintah Kota Makassar menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar saat membahas gambaran umum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di gedung sementara DPRD Kota Makassar, Jalan Letjen Hertasning, Senin (20/7/2026) malam.
Sorotan itu disampaikan Anggota Banggar DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila, yang mempertanyakan realisasi pendapatan dari penyertaan modal pemerintah pada sejumlah perusahaan, khususnya PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Irmawati mengaku belum menemukan penjelasan rinci mengenai hasil investasi tersebut dalam laporan keuangan daerah. Padahal, menurutnya, Pemerintah Kota Makassar telah menanamkan penyertaan modal sekitar Rp3,3 miliar di PT GMTD dan sekitar Rp4 miliar di PT KIMA.
Baca Juga :
“Saya ingin bertanya terkait investasi penyertaan modal. Setahu saya ada investasi ke GMTD sekitar Rp3,3 miliar dan ke PT KIMA sekitar Rp4 miliar. Tetapi saya tidak melihat secara rinci dividen dari investasi tersebut,” ujar politisi Partai Hanura itu.
Ia menilai setiap penyertaan modal pemerintah seharusnya memberikan manfaat nyata bagi daerah melalui dividen yang dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, transparansi atas hasil investasi dinilai penting untuk mengetahui efektivitas penggunaan dana pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh Fuad, menjelaskan bahwa investasi yang tercantum dalam neraca merupakan penyertaan modal pemerintah pada BUMD, BUMN, maupun perusahaan swasta.
Ia menyebut, berdasarkan realisasi pendapatan investasi Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Makassar masih menerima dividen dari PT GMTD.
“Untuk tahun 2025, PT GMTD menyetorkan dividen sebesar Rp250,8 juta kepada Pemerintah Kota Makassar. Realisasi itu tercantum dalam laporan keuangan,” jelas Fuad.
Sementara itu, untuk penyertaan modal di PT KIMA, hingga posisi 31 Desember 2025 belum terdapat realisasi dividen yang diterima Pemerintah Kota Makassar. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Banggar DPRD dalam mengevaluasi kinerja investasi daerah agar memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pendapatan daerah.

Komentar