Ismail Ingatkan Pengusaha Kafe saat RDP: Pajak, Parkir hingga Penggunaan Lahan Harus Jelas

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 02 Mei 2025 22:31

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah stakeholder membahas persoalan izin usaha, pajak hingga pengelolaanlahan parkir di beberapa kafe di Makassar.

Rapat berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (2/5/2025). Dihadiri perwakilan dari SKPD, OPD terkait, serta PD Parkir Makassar Raya.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa RDP ini merupakan respons terhadap banyaknya laporan dan aksi protes warga terkait gangguan yang ditimbulkan sejumlah usaha hiburan, khususnya cafe yang beroperasi di lingkungan pemukiman tanpa izin yang sesuai.

“Banyak laporan masuk, bahkan ada demo warga terkait keberadaan cafe-cafe yang mengganggu ketertiban. Banyak rumah penduduk yang diubah jadi tempat usaha tanpa perizinan jelas. Ini harus ditindak,” ujar Ismail, kepada awak media.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi, termasuk Bapenda, Dinas Perdagangan, dan PD Parkir untuk menertibkan serta menyesuaikan perizinan dan retribusi berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Mulai hari ini, kami tegaskan ke para pengusaha agar berkoordinasi langsung dengan PD Parkir dan Bapenda. Soal pajak penghasilan, luas lahan parkir, hingga kesesuaian penggunaan lahan harus jelas. Jangan sampai lokasi sempit tapi dipaksakan untuk buka usaha besar,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Dirut PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam pengelolaan parkir adalah belum adanya database yang lengkap terkait lokasi dan jumlah unit usaha seperti cafe, warung kopi, dan restoran yang aktif di Makassar.

“Sampai hari ini kita belum punya data lengkap. Bagaimana mau maksimal kalau data dasar saja belum ada? Saya sudah perintahkan agar segera didata berapa jumlah cafe, apakah ada juru parkir, pakai sistem Qris atau tidak, semua harus terdata,” kata Adi.

Ia juga menyampaikan rencana untuk menerapkan sistem baru dalam pengawasan parkir, termasuk peluncuran rompi khusus bagi juru parkir resmi dan sertifikasi juru parkir (jukir) untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas.

“Ke depan, semua jukir akan kita sertifikasi. Kami juga sudah bangun komunikasi dengan Bank Indonesia, BCA, BRI, agar semua pembayaran parkir bisa dilakukan secara online lewat Qris. Ini langkah menuju digitalisasi parkir dan mencegah kebocoran PAD,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 Juni 2026 10:40
Bupati Chaidir Syam Jamin Kerahasiaan Data Warga pada Sensus Ekonomi 2026
Pedomanrakyat.com, Maros – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maros resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026, Senin (15/6/2026). Se...
Olahraga17 Juni 2026 10:30
Laskar Muda Luwu Timur ke Semifinal, Persijo Jeneponto Dibungkam 3-0
Pedomanrakyat.com, Lutim – Tim Perslutim U-13 kembali menunjukkan performa impresif dengan mengalahkan Persijo Jeneponto 3-0 pada laga perempat ...
Politik17 Juni 2026 08:44
DPRD Pangkep Kunjungi Diskominfo Soppeng, Bahas Satu Data dan SPBE
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi da...
Metro17 Juni 2026 08:19
PKL Benteng Rotterdam Tolak Penggusuran, DPRD Makassar Turun Tangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menemui Aliansi Pekalima Melawan dan para PKL Es Kelapa Muda Benteng R...