Jadi Bandar Arisan Online Fiktif, Ibu Bhayangkari Ini Dihukum 1 Tahun 9 Bulan

Nhico
Nhico

Selasa, 02 Agustus 2022 10:37

Ilustrasi pengadilan.(F-INT)
Ilustrasi pengadilan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Banjarmasin – Bandar arisan online fiktif oknum Bhayangkari berinisial RA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan divonis pidana penjara 1 tahun 9 bulan oleh majelis hakim diketuai Heru Kuncoro saat sidang pembacaan putusan, di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (1/8/2022).

“Terdakwa juga divonis wajib membayar restitusi atau kerugian para korban senilai Rp 650 juta lebih,” kata Heru saat membacakan putusan hakim.

Apabila terdakwa tidak bisa melaksanakan pembayaran kerugian para korban, maka barang bukti yang disita akan dilelang dan hasilnya untuk membayar restitusi.

Mendengar putusan tersebut, terdakwa yang mengikuti sidang secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Martapura menyerahkan langkah hukum atas vonis tersebut kepada penasihat hukumnya yang menyatakan pikir-pikir.

“Atas putusan yang dijatuhkan oleh majelis, kami pikir-pikir dulu,” ujar Syahrani selaku kuasa hukum terdakwa itu.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah08 Juli 2026 23:30
Puluhan Kapal Semarakkan Pesta Nelayan Ujung Labuang, Tradisi Syukur yang Terus Dijaga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan kapal nelayan turut ambil bagian dalam Pesta Nelayan yang digelar masyarakat Desa Ujung Labuang, Kecamatan Supp...
Daerah08 Juli 2026 22:27
Sekolah Rakyat Permanen di Sidrap Segera Beroperasi, Kemensos Apresiasi Dukungan Syaharuddin Alrif
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima audiensi Person in Charge (PIC) Sekolah Rakyat Kementerian ...
Metro08 Juli 2026 21:33
Fauzan Guntur Salurkan Alsintan untuk Petani Sinjai, Dorong Produktivitas-Pertahankan Swasembada Pangan
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi PPP, Achmad Fauzan Guntur, kembali menunjukkan komitmennya terhad...
Politik08 Juli 2026 21:16
Bukan di Bareskrim Polri, Laporan Bupati Gowa Cukup Ditangani Polda Sulsel
Pedomanrakyat.com, Gowa – Laporan Bupati Gowa Husniah Talenrang terkait keterangan dua saksi di sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa, dipastikan t...