Jadi Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Punya Harta Rp 10,7 Miliar

Editor
Editor

Jumat, 23 September 2022 13:32

Barang Bukti OTT KPK.(F-INT)
Barang Bukti OTT KPK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK telah menetapkan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

KPK menduga Agung Sudrajad yang merupakan hakim agung perdata MA, menerima suap senilai Rp 800 juta. Suap itu terkait pengurusan perkara perdata kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana atau KSP Intidana.

Sudrajad mengeklaim memiliki harta Rp 10,7 miliar. Hal ini setidaknya berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Sudrajad kepada KPK pada 10 Maret 2022 untuk pelaporan periodik 2021.

Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Jumat (23/9/2022), harta kekayaan Sudrajad terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Sleman, Bantul, dan Yogyakarta. Aset properti Sudrajat itu senilai total Rp 2,45 miliar.

Sudrajad juga tercatat memiliki kendaraan berupa mobil Honda MPV 2017 dan motor Honda Vario 2011. Total harta bergerak milik Sudrajad sejumlah Rp 209.000.000.

Tak hanya itu, Sudrajad juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 40 juta. Sementara kas dan setara kas Rp 8 miliar. Sudrajad mengeklaim tidak memiliki utang. Dengan demikian Sudrajad memiliki total harta senilai Rp 10.777.383.297.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...