Jaga Tumbuh Kembang Anak, Saharuddin Said Sosialisasikan Perda ASI Ekslusif

Nhico
Nhico

Senin, 05 Februari 2024 21:59

Jaga Tumbuh Kembang Anak, Saharuddin Said Sosialisasikan Perda ASI Ekslusif

Pedomanrakyat.com, Makassar – Legislator DPRD Kota Makassar, Saharuddin Said menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ekslusif di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, Makassar, Senin (5/2/2024).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Indira Mulyasari Paramastuti Ilham dan Shinta Mashita Molina.

Dalam sambutannya, sekaligus membuka kegiatan sosper tersebut, Saharuddin Said mengatakan bahwa salah satu nutrisi paling penting untuk bayi baru lahir yaitu pemberitaan air susu dari ibunya. Hal ini terus di sosialisasikan sebab menyangkut tumbuh kembang anak.

“ASI ekslusif mengandung gizi yang komplet untuk nutrisi anak, dan dapat membentuk imunitas tubuh anak lebih kuat. ASI ekslusif ini ekonomis dan terjangkau bagi semua kalangan,” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 23:20
Tekan Stunting, TP PKK Makassar Bagikan Makanan Bergizi Gratis Setiap Hari
Pedomanrakyat.com, Makassar – TP PKK Kota Makassar meninjau pelaksanaan program pembagian makanan bergizi bagi ibu hamil, batita, dan balita di ...
Metro15 September 2026 22:23
Enam Paket MYP Digeber, Pemprov Sulsel Benahi Jalan dan Perkuat Konektivitas Antarwilayah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperbarui progres pekerjaan sejumlah ruas jalan yang masuk dalam program Mu...
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...