Jaksa Agung Ancam Kejari dan Kejati Jika Ragu Berantas Korupsi: Perbaiki Sistemnya atau Saya Tindak Tegas

Nhico
Nhico

Sabtu, 09 November 2024 18:17

Jaksa Agung Burhanuddin.(F-INT)
Jaksa Agung Burhanuddin.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pengarahan kepada kepala daerah termasuk para Kajari dan Kajati se-Indonesia. Pengarahan dilakukan di Sentul International Convention Center (SICC), Kamis (7/11).

Jaksa Agung sempat menyinggung kasus korupsi yang kerap menjerat pemerintah daerah dan ditangani Kejaksaan Agung.

Menurutnya, dari tahun ke tahun alur dan kasusnya selalu serupa. Tidak jauh dari suap proyek atau jabatan.

“Saya ingin menyampaikan kepada teman-teman semua, perkara korupsi ini tolong, para Kajari, Kajati, lakukan penindakan dan setelah penindakan berikan mereka perbaikan sistemnya,” ucap Jaksa Agung.

“Karena dari tahun ke tahun, korupsi yang terjadi adalah tetap itu-itu aja,” tambah dia.

Jaksa Agung meyakini, jika sistem dalam pemerintah daerah dibenahi, masalah korupsi yang berulang ini bisa dicegah dan ditekan. Ia memerintahkan Kajari dan Kajati untuk ikut menyusun sistem yang ideal bagi pemerintahan, tidak hanya fokus pada penindakan hukum.

“Kalau kita enggak mengubah dan memperbaiki sistem yang ada, itu tetap akan menjerat kita semua. Saya minta para Kajari, setelah kalian melakukan pemberkasan, kalian melakukan persidangan, setelah keputusan, lakukan koordinasi dengan pemda setempat,” ucap ST Burhanuddin.

“Lakukan perbaikan sistemnya, sistem itu jangan sampai terulang,” tambah dia.

Lebih jauh, Jaksa Agung menegaskan, dirinya tidak segan akan menindak Kajari dan Kajati yang tidak mematuhi perintahnya.

Kajari, Kajati sanggup?” tanya Burhanuddin.

“Sanggup!” ucap para Kajati dan Kajari.

“Lakukan itu! Apabila kalian tidak perhatikan yang saya sampaikan, kalian yang akan saya tindak,” kata Burhanuddin.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Agustus 2026 16:26
KONI Makassar Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025-2029, Berikut Nama-namanya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menetapkan susunan kepengurusan terbaru masa bakti 2...
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...