Jamaah Haji 2020 Dilarang Sentuh Kakbah dan Hajar Aswad

Editor
Editor

Senin, 06 Juli 2020 05:45

Jamaah Haji 2020 Dilarang Sentuh Kakbah dan Hajar Aswad

Pedoman Rakyat – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk tetap menyelenggarakan ibadah haji 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat. Jemaah haji dilarang menyentuh Kakbah dan Hajar Aswad.

Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Saudi menetapkan protokol untuk mengurangi tingkat infeksi dan memastikan keselamatan jemaah. Aturan ketat diberlakukan di seluruh lokasi pelaksanaan ibadah haji.

Seperti dikutip dari Arab News mulai 19 Juli, pihak berwenang akan membatasi orang masuk ke Mina, Muzdalifah, dan Arafah. Petunjuk dan peringatan mengenai pencegahan Covid-19 dipasang di semua area dan ditulis dalam berbagai bahasa.

Penyelenggara harus mengatur jemaah haji untuk mencegah penumpukan di lokasi Tawaf di sekitar Kakbah. Para jemaah diminta menjagai jarak setidaknya 1,5 meter.

Begitu juga di tempat Sai, ritual berjalan antara Safa dan Marwah. Penyelenggara harus mengatur jamaah berjalan mengikuti garis yang telah dibuat agar bisa menjaga jarak. Petugas dipastikan akan membersihkan lokasi sebelum dan sesudah kelompok jemaah tiba.

Selanjutnya jemaah tidak boleh menyentuh Kakbah dan Hajar Aswad. Di sana akan dipasang penghalang untuk mencegah jemaah yang mencoba mendekati.

Karpet-karpet di masjid tidak akan dipasang sehingga para jemaah harus menggunakan alas pribadi ketika beribadah untuk mengurangi kemungkinan penyebaran infeksi.

Jemaah juga tidak diizinkan makan di masjid. Baik jemaah maupun pemandu semuanya harus diperiksa suhu tubuh di setiap lokasi pelaksanaan haji. Masker dan perlengkapan pelindung wajah harus selalu dipakai.

Sementara untuk di Arafah dan Muzdalifah, penyelenggara harus memastikan tidak lebih dari 10 jemaah yang berada di dalam tenda berukuran 50 meter persegi. Juga memastikan jarak 1,5 meter antar jemaah.

Untuk lontar jamrah, penyelenggara harus mengatur tidak lebih dari 50 jamaah per kelompok yang masuk ke lokasi. Dan batu kerikil yang digunakan harus didesinfeksi lebih dahulu.

Arab Saudi menyatakan mereka hanya akan menggelar ibadah haji dengan membatasi jumlah sampai 1.000 orang. Mereka yang boleh menunaikan ibadah haji adalah penduduk setempat dan orang asing yang sudah berada di Arab Saudi sebelum aturan itu dibuat.

Dalam kondisi normal, ada sekitar 2,5 juta umat Muslim yang menunaikan ibadah haji setiap tahun.

Menteri Kesehatan Arah Saudi, Tawfiq al-Rabiah juga menjelaskan ibadah haji hanya dilakukan untuk jemaah berusia di bawah 65 tahun dan tidak memiliki riwayat penyakit kronis.

Jemaah akan dites Covid-19 sebelum memasuki Mekah dan harus menjalani karantina setelah ibadah. Kondisi kesehatan seluruh jemaah akan terus dimonitor setiap hari selama penyelenggaraan haji berlangsung.

Setelah proses ibadah haji selesai, seluruh jemaah pun diwajibkan melakukan karantina mandiri. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Juni 2026 18:14
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Gerbang Investasi Indonesia Timur di Hadapan 28 Negara Sahabat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memanfaatkan momentum Business Forum untuk mempromosikan Kota Makassar seba...
Metro24 Juni 2026 17:19
DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dinilai Buka Peluang Investasi dan Dongkrak Ekonomi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari DPRD Kota ...
Nasional24 Juni 2026 16:17
Tiga Dekade Mengabdi bagi Konservasi, Gajah Jinak ‘Indra’ Tutup Usia di TN Way Kambas
Pedomanrakyat.com. Lampung – Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kementerian Kehutanan, menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian G...
Metro24 Juni 2026 15:37
Terpikat Keindahan Kain Sutera, Delegasi Mancanegara Berburu Produk Kerajinan Khas Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dekranasda Kota Makassar memperkenalkan kain tradisional sutera sebagai salah satu warisan budaya unggulan Sulawesi Se...