Tiga Dekade Mengabdi bagi Konservasi, Gajah Jinak ‘Indra’ Tutup Usia di TN Way Kambas

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 24 Juni 2026 16:17

Gajah Indra, gajah jinak jantan berusia 42 tahun ini tutup usia setelah selama lebih dari tiga dekade menjadi bagian penting dalam upaya konservasi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Provinsi Lampung.
Gajah Indra, gajah jinak jantan berusia 42 tahun ini tutup usia setelah selama lebih dari tiga dekade menjadi bagian penting dalam upaya konservasi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Provinsi Lampung.

Pedomanrakyat.com. Lampung – Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kementerian Kehutanan, menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian Gajah Indra.

Gajah jinak jantan berusia 42 tahun ini tutup usia setelah selama lebih dari tiga dekade menjadi bagian penting dalam upaya konservasi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Provinsi Lampung.

Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, MHD. Zaidi, menegaskan bahwa kepergian Gajah Indra merupakan kehilangan besar bagi dunia konservasi Indonesia.

Gajah Indra bukan hanya satwa binaan, tetapi bagian dari sejarah panjang konservasi Gajah Sumatera di Way Kambas. Dedikasinya dalam berbagai kegiatan lapangan dan penanganan konflik satwa liar telah memberikan kontribusi nyata. Kami menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya atas pengabdian Gajah Indra selama hidupnya,” ujar Zaidi.

Gajah Indra berasal dari Desa Karang Sari, Kabupaten Lampung Timur, dan bergabung dengan Pusat Latihan Gajah (PLG) TNWK sejak tahun 1995.

Dikenal memiliki karakter yang kuat, tangguh, dan berani, Gajah Indra telah terlibat dalam berbagai operasi krusial di lapangan, mulai dari evakuasi gajah liar, patroli perlindungan kawasan, hingga mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar di berbagai wilayah Lampung.

Dedikasi ini membuatnya sangat dihormati oleh para mahout, dokter hewan, perawat satwa, serta para pegiat konservasi.

Penurunan kondisi kesehatan Gajah Indra berakar dari insiden pada akhir tahun 2017. Seusai membantu penanganan konflik satwa di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), kendaraan yang mengangkut Gajah Indra mengalami kecelakaan lalu lintas.

Peristiwa tersebut mengakibatkan trauma fisik serius, di mana hasil pemeriksaan medis menduga Indra mengalami gangguan pada ruas tulang belakang (suspect ruptur os vertebrae) yang secara bertahap memengaruhi gerak dan kesehatannya.

Sejak cedera tersebut, Gajah Indra dipensiunkan dari tugas lapangan. Tim dokter hewan dan perawat satwa TNWK memberikan perawatan intensif, terapi, serta pemantauan harian untuk menjaga kualitas hidupnya. Namun, kondisi fisiknya terus menurun seiring bertambahnya usia.

Pada Minggu, 21 Juni 2026 sore, Gajah Indra menjalani aktivitas rutin mandi di area rawa. Saat hendak diarahkan naik kembali menuju kandang, Indra tiba-tiba ambruk di lereng rawa dan tidak mampu berdiri.

Upaya darurat segera dilakukan oleh mahout pendamping, Siswo, bersama tim rescue dengan bantuan gajah jinak lainnya. Meskipun sempat berhasil diposisikan duduk selama beberapa menit, kondisi fisik yang sangat lemah membuat Indra kembali rebah.

Mengingat keterbatasan medan rawa dan kondisi fisik satwa yang tidak memungkinkan untuk dievakuasi ke fasilitas medis utama, tim dokter hewan langsung melakukan tindakan penyelamatan darurat secara intensif di lokasi kejadian.

Setelah berjuang keras selama lebih dari 20 jam untuk mempertahankan kondisi vitalnya, Gajah Indra akhirnya dinyatakan mati pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 11.06 WIB.

Sebagai bagian dari standar operasional prosedur (SOP) medis dan pemenuhan akuntabilitas ilmiah, tindakan nekropsi dilakukan tiga jam setelah kematian.

Proses bedah bangkai ini dipimpin oleh drh. Diah Esty Nggraeni (PLG TNWK) dan drh. Atma (Sumatran Rhino Sanctuary), didukung lima tenaga kesehatan hewan dari Rumah Sakit Gajah TNWK.

Guna menjaga transparansi, proses nekropsi dilakukan di bawah pengawasan dan disaksikan langsung oleh unsur Polres Lampung Timur, Kodim 0429/Lampung Timur, serta Polisi Kehutanan TNWK.

Sejumlah sampel organ telah diambil untuk analisis laboratorium lebih lanjut guna mendapatkan data komprehensif mengenai faktor klinis penyebab kematian. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah Gajah Indra langsung dimakamkan di lokasi khusus dalam kawasan TNWK.

Kepergian Gajah Indra menjadi pengingat pentingnya dedikasi dan kolaborasi semua pihak dalam menjaga kelestarian satwa liar Indonesia.

Balai TNWK berkomitmen untuk terus memperkuat upaya konservasi Gajah Sumatera melalui perlindungan habitat, mitigasi konflik, peningkatan kapasitas pelayanan medis, serta penguatan kesejahteraan gajah-gajah binaan di bawah pengelolaan negara.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Juni 2026 19:25
Rachmatika Dewi “Cicu” Terima Aspirasi Ribuan Warga Sulsel, Tegaskan DPRD Sulsel adalah Rumah Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), menerima langsung aspirasi ribuan warga yang tergabung d...
Metro24 Juni 2026 18:14
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Gerbang Investasi Indonesia Timur di Hadapan 28 Negara Sahabat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memanfaatkan momentum Business Forum untuk mempromosikan Kota Makassar seba...
Metro24 Juni 2026 17:19
DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dinilai Buka Peluang Investasi dan Dongkrak Ekonomi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari DPRD Kota ...
Metro24 Juni 2026 15:37
Terpikat Keindahan Kain Sutera, Delegasi Mancanegara Berburu Produk Kerajinan Khas Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dekranasda Kota Makassar memperkenalkan kain tradisional sutera sebagai salah satu warisan budaya unggulan Sulawesi Se...