Jelang Musim Panen, Wabup Pinrang Tegaskan Perlindungan Harga Gabah Petani

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 23 September 2025 20:30

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat menerima audiensi dari Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Perkumpulan Penggilingan Padi & Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi).
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat menerima audiensi dari Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Perkumpulan Penggilingan Padi & Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi).

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kesejahteraan petani, terutama dalam menjaga kestabilan harga gabah pasca panen.

Langkah ini sejalan dengan peran Pinrang sebagai salah satu lumbung pangan nasional di Sulawesi Selatan sekaligus wujud komitmen dalam memberikan kepastian bagi petani.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat menerima audiensi dari Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Perkumpulan Penggilingan Padi & Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), Selasa (23/9/2025).

Wabup Sudirman menegaskan bahwa kehadiran pemerintah harus mampu memberikan perlindungan bagi petani, terutama terkait harga gabah.

Menurutnya, menjelang musim panen yang akan berlangsung dalam beberapa pekan mendatang, stabilitas harga menjadi kunci agar petani tidak dirugikan.

“Kita ingin memastikan tidak ada petani yang menjual gabahnya di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu Rp6.500/kg. Untuk itu, Bulog bersama Perpadi harus aktif melakukan intervensi jika ada laporan harga jatuh di bawah HPP,” tegas Wabup Sudirman.

Pihak Bulog pun menyatakan komitmennya untuk turun langsung melakukan intervensi apabila harga gabah jatuh di bawah HPP.

Sebaliknya, jika ada pihak yang membeli gabah di atas HPP, Bulog tidak akan melakukan intervensi agar petani tetap mendapatkan keuntungan.

Kehadiran Bulog, ditegaskan kembali, adalah untuk menjaga stabilitas harga serta memberikan jaminan bahwa hasil panen petani dihargai sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi petani Pinrang, sehingga mereka bisa fokus meningkatkan produktivitas tanpa khawatir harga hasil panennya merugikan.

Pada akhirnya, langkah ini akan memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani di Kabupaten Pinrang.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 Oktober 2026 14:48
Tiga Damkar Pangkep Gugur, Kemendagri Beri Bantuan untuk Ahli Waris
Pedomanrakyat.com, Pangkep — Duka atas gugurnya tiga petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pangkep turut mendapat perhatian dari Kementerian ...
Metro02 Oktober 2026 14:16
Ribuan ASN Rutin Jumat Bersih, Pemkot Parepare Jaga Konsistensi Lingkungan Asri
Pedomanrakyat.com, Parepare — Pemerintah Kota Parepare terus memperkuat komitmennya menjaga kebersihan lingkungan melalui gerakan Jumat Bersih. Seti...
Metro02 Oktober 2026 13:18
Sapa Warga Pulau Terluar, Munafri Serahkan Bantuan untuk 143 Nelayan di Lumu-lumu
Pedomanrakyat.com, Makassar– Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menyapa masyarakat Pulau Lumu-lumu, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Jum...
Daerah02 Oktober 2026 12:32
Pemkab Lutim Siapkan Audiensi dengan Menkes, Usulkan Penguatan RS dan Puskesmas
Pedomanrakyat.com, Lutim — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyiapkan sejumlah usulan penguatan layanan kesehatan untuk disampaikan dalam audiensi ...