Jelang Musim Panen, Wabup Pinrang Tegaskan Perlindungan Harga Gabah Petani

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 23 September 2025 20:30

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat menerima audiensi dari Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Perkumpulan Penggilingan Padi & Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi).
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat menerima audiensi dari Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Perkumpulan Penggilingan Padi & Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi).

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kesejahteraan petani, terutama dalam menjaga kestabilan harga gabah pasca panen.

Langkah ini sejalan dengan peran Pinrang sebagai salah satu lumbung pangan nasional di Sulawesi Selatan sekaligus wujud komitmen dalam memberikan kepastian bagi petani.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat menerima audiensi dari Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Perkumpulan Penggilingan Padi & Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), Selasa (23/9/2025).

Wabup Sudirman menegaskan bahwa kehadiran pemerintah harus mampu memberikan perlindungan bagi petani, terutama terkait harga gabah.

Menurutnya, menjelang musim panen yang akan berlangsung dalam beberapa pekan mendatang, stabilitas harga menjadi kunci agar petani tidak dirugikan.

“Kita ingin memastikan tidak ada petani yang menjual gabahnya di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu Rp6.500/kg. Untuk itu, Bulog bersama Perpadi harus aktif melakukan intervensi jika ada laporan harga jatuh di bawah HPP,” tegas Wabup Sudirman.

Pihak Bulog pun menyatakan komitmennya untuk turun langsung melakukan intervensi apabila harga gabah jatuh di bawah HPP.

Sebaliknya, jika ada pihak yang membeli gabah di atas HPP, Bulog tidak akan melakukan intervensi agar petani tetap mendapatkan keuntungan.

Kehadiran Bulog, ditegaskan kembali, adalah untuk menjaga stabilitas harga serta memberikan jaminan bahwa hasil panen petani dihargai sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi petani Pinrang, sehingga mereka bisa fokus meningkatkan produktivitas tanpa khawatir harga hasil panennya merugikan.

Pada akhirnya, langkah ini akan memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani di Kabupaten Pinrang.

 Komentar

Berita Terbaru
Hiburan18 Agustus 2026 12:42
Bupati Ibas Apresiasi Paskibraka Luwu Timur, Siapkan Wisata ke Yogyakarta
Pedomanrakyat.com, Lutim – Keberhasilan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Luwu Timur dalam menjalankan tugas mengibarkan da...
Ekonomi18 Agustus 2026 07:50
Bank Sulselbar Raih Juara Umum PORSEBANK+ BMPD Sulawesi Selatan 2026 dengan 7 Medali
Pedomanrakyat.com, Makassar — Bank Sulselbar menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang PORSEBANK BMPD Sulawesi Selatan 2026 dengan meraih posisi ...
Metro18 Agustus 2026 06:58
DPRD dan Pemkot Makassar Bersinergi Peringati HUT ke-81 RI di Lapangan Karebosi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di Lapangan Ka...
Daerah18 Agustus 2026 06:22
Malam Resepsi Kenegaraan, Bupati Ibas Apresiasi Suksesnya Peringatan HUT RI ke-81
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Malam Resepsi Kenegaraan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ...