Jelang Musim Panen, Wabup Pinrang Tegaskan Perlindungan Harga Gabah Petani

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 23 September 2025 20:30

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat menerima audiensi dari Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Perkumpulan Penggilingan Padi & Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi).
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat menerima audiensi dari Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Perkumpulan Penggilingan Padi & Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi).

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kesejahteraan petani, terutama dalam menjaga kestabilan harga gabah pasca panen.

Langkah ini sejalan dengan peran Pinrang sebagai salah satu lumbung pangan nasional di Sulawesi Selatan sekaligus wujud komitmen dalam memberikan kepastian bagi petani.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat menerima audiensi dari Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Perkumpulan Penggilingan Padi & Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), Selasa (23/9/2025).

Wabup Sudirman menegaskan bahwa kehadiran pemerintah harus mampu memberikan perlindungan bagi petani, terutama terkait harga gabah.

Menurutnya, menjelang musim panen yang akan berlangsung dalam beberapa pekan mendatang, stabilitas harga menjadi kunci agar petani tidak dirugikan.

“Kita ingin memastikan tidak ada petani yang menjual gabahnya di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu Rp6.500/kg. Untuk itu, Bulog bersama Perpadi harus aktif melakukan intervensi jika ada laporan harga jatuh di bawah HPP,” tegas Wabup Sudirman.

Pihak Bulog pun menyatakan komitmennya untuk turun langsung melakukan intervensi apabila harga gabah jatuh di bawah HPP.

Sebaliknya, jika ada pihak yang membeli gabah di atas HPP, Bulog tidak akan melakukan intervensi agar petani tetap mendapatkan keuntungan.

Kehadiran Bulog, ditegaskan kembali, adalah untuk menjaga stabilitas harga serta memberikan jaminan bahwa hasil panen petani dihargai sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi petani Pinrang, sehingga mereka bisa fokus meningkatkan produktivitas tanpa khawatir harga hasil panennya merugikan.

Pada akhirnya, langkah ini akan memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani di Kabupaten Pinrang.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Mei 2026 22:30
Appi Tunjukkan Kepedulian, Lansia di Pinggiran Kota Segera Dapat Renovasi Hunian Layak
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons dan kepeduliannya terhadap ...
Nasional01 Mei 2026 21:28
Kemenhut Apresiasi Kelahiran Tiga Anak Harimau Benggala di Taman Safari Prigen
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan lembaga konservasi Taman Safari Indonesia II Prigen ...
Metro01 Mei 2026 20:46
Sekda Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30/4/202...
Metro01 Mei 2026 19:26
Cicu, Mizar, dan Heriwawan Hujan-hujan Terima Massa Aksi, Tunjukkan Komitmen Kawal Aspirasi Buruh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana haru dan penuh solidaritas mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di depan Kantor DPR...