Jokowi Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan dan Putuskan Subsidi Minyak Goreng Curah

Nhico
Nhico

Sabtu, 19 Maret 2022 15:23

Jokowi subsidi minyak goreng curah.(F-INT)
Jokowi subsidi minyak goreng curah.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi mencabut subsidi atas minyak goreng kemasan, dan memutuskan hanya menyubsidi minyak goreng curah.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono menegaskan, kebijakan tersebut wujud kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan minyak goreng masyarakat, dan menjaga keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri.

“Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus. Jadi Bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen,” kata Edy, di Jakarta, Sabtu (19/3).

Edy mengakui tak mudah dalam pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut. Sebab, pemerintah harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.

Terlebih dengan keluarnya kebijakan itu, akan membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah.

Selain itu, kata dia, potensi terjadinya kebocoran pada distribusi juga akan semakin besar. Hal itu, membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal agar pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran.

“Tantangannya memang sangat besar, Tapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan,” tegasnya.

“Kantor Staf Presiden bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan bapak Presiden soal minyak goreng ini,” sambungnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan melepaskan ke harga keekonomian, serta memutuskan menyubsidi harga minyak goreng curah, yakni sebesar Rp 14.000 per liter. Subsidi diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perekebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakam tersebut diambil setelah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan distribusi minyak goreng saat ini. Selain itu, harga komoditas di pasar global yang terus naik.

“Termasuk minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit,” jelas Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas pada Selasa (15/3).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah27 April 2026 22:32
Bupati Pinrang Sidak Genangan, Temukan Drainase Tersumbat Sampah
Pedpmanrakyat.com, Pinrang – Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan terjadinya genangan air di sejumlah titik di Kota Pinrang. Menyikapi hal i...
Metro27 April 2026 21:27
Komisi B DPRD Makassar Bongkar Dugaan Kebocoran PAD dari Parkir
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Sorotan in...
Daerah27 April 2026 20:28
Wabup Sidrap Bareng OPD Bahas Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah perangkat daerah terkait tindak l...
Metro27 April 2026 19:25
Aan Nugraha Pengawasan di Desa Kaliang, Tangkap Harapan Warga soal Beasiswa dan UMKM
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Andi Aan Nugraha, menggelar kegiatan pengawasan APBD Sul...