Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur serta Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa jabatan 2022-2027.
Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Senin (10/10/2022).
Setelah itu, mereka melakukan prosesi kirab ke Istana Negara didampingi Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca Juga :
Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Yogyakarta itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor tahun 90 P Tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta.
Sebelumnya, DPRD DIY menetapkan Sri Sultan HB X Raja Keraton Yogyakarta dan Paku Alam X Adipati Kadipaten Pakualaman sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027, Selasa 9 Agustus 202.
Komentar