Jokowi Sebut Gempa Cianjur Terjadi 20 Tahunan

Nhico
Nhico

Selasa, 22 November 2022 16:28

Jokowi Sebut Gempa Cianjur Terjadi 20 Tahunan

Pedomanrakyat.com, Cianjur – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan gempa di Cianjur merupakan fenomena 20 tahunan.

Atas hal itu, Jokowi meminta pembangunan rumah yang terdampak gempa harus memenuhi standar bangunan antigempa.

“Tetapi yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR. Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang anti gempa,” kata Jokowi dalam pernyataan pers di Cianjur, Selasa (22/11/2022).

Jokowi menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya para korban gempa Cianjur.

Ungkapan belasungkawa itu disampaikan atas nama pribadi dan pemerintah.

Selain itu, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk bekerja sama membantu penanganan pascagempa di Cianjur.

Jokowi menekankan pembukaan akses yang terkena longsor hingga penyelamatan korban-korban yang masih tertimbun longsor.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...