Pedoman Rakyat, Jakarta – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan sudah diputuskan. Mantan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
Jabatan Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewas BPJS Kesehatan berlaku untuk periode 2021-2026.
Kepastian Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewas BPJS Kesehatan juga dikuatkan dalam Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026. Beleid ini ditetapkan Jokowi pada pada 19 Februari 2021.
Baca Juga :
Yurianto menyatakan pelantikan untuk Dewan Pengawas BPJS Kesehatan akan dilakukan pada Senin (22/2). Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menunjuk Regina Maria Wiwieng sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang berasal dari unsur pemerintah, Indra Yana dari unsur pekerja, Siruaya Utamawan dari unsur pekerja, Iftida Yasar dari unsur pemberi kerja, Inda Deryanne Hasman dari unsur pemberi kerja, dan Ibnu Naser Arrohimi dari unsur tokoh masyarakat.
Lalu, Jokowi juga menunjuk Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan. Kemudian, jabatan direktur akan ditempati oleh Andi Afdal, Aried Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Krenowati, Mahlil Ruby, dan Mundiharno.
Penunjukan ini sekaligus memberhentikan Dewan Pengawas periode 2016-2021. Mereka adalah Chairul Radjab Nasution, Sri Hartati, Michael Johannis Latuwael, Roni Febrianto, Misbahul Munir, La Tunreng, dan Karun.
Kemudian, Dewan Direksi yang juga habis masa jabatannya dan diberhentikan dengan hormat, antara lain Fachmi Idris, Kemal Imam Santoso, Bayu Wahyudi, Maya Amiarny Rusady, Andayani Budi Lestari, Mira Anggraini, Mundiharno, dan Wahyuddin Bagenda.
Komentar