Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebutkan, ada kemungkinan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe lebih besar dari yang terungkap saat ini.
Bahkan, kemungkinan korupsi Lukas Enembe bisa menyentuh angka Rp 1 triliun.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima suap sekitar Rp 1 miliar terkait dengan pengerjaan proyek di Pemprov Papua.
Baca Juga :
“Korupsi LE ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai Rp 1 triliun, tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Komentar