KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Nhico
Nhico

Jumat, 09 Januari 2026 17:55

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji.
KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata jubir KPK Budi Prasetyo saat ditanya apakah benar Yaqut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, Jumat (9/1/2026).

Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. “Iya, benar,” ujar Asep saat dimintai konfirmasi soal penetapan tersangka terhadap Yaqut.

Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji tahun 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. Kuota tambahan itu didapat Indonesia setelah Presiden RI saat itu, Joko Widodo (Jokowi), melakukan lobi-lobi ke Arab Saudi.

Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia, yang bisa mencapai 20 tahun, bahkan lebih.

Sebelum adanya kuota tambahan, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah pada 2024. Setelah ditambah, total kuota haji RI tahun 2024 menjadi 241 ribu. Namun kuota tambahan itu malah dibagi rata, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Akhirnya Indonesia menggunakan kuota 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus pada 2024.

KPK menyebut kebijakan era Yaqut itu membuat 8.400 orang jemaah haji reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun dan seharusnya bisa berangkat setelah ada kuota tambahan tahun 2024 malah gagal berangkat. KPK pun menyebut ada dugaan awal kerugian negara Rp 1 triliun dalam kasus ini. KPK telah menyita rumah, mobil, hingga uang dolar terkait kasus ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro19 Januari 2026 23:24
Gubernur Sulsel Tinjau Posko AJU Bersama Menhub dan KaBasarnas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, dan Kepala Bas...
Metro19 Januari 2026 22:26
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi “Cicu” Komitmen Kawal Tindak Lanjut LHP BPK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan komitmen DPRD Sulsel untuk mengawal secara serius ti...
Daerah19 Januari 2026 21:36
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Dorong Transformasi Kandang Ayam ke Sistem Modern
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Modernisasi sektor peternakan terus menunjukkan perkembangan signifikan di Sulawesi Selatan. Bupati Sidenreng Rappan...
Metro19 Januari 2026 20:29
Sekda Sulsel Buka Musyawarah dan Rapat Umum Anggota IKABA Sulsel 2026
Pedomanrakyat.com, Maros – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi Musyawarah dan Rapat Umum Anggota Ika...