Pedoman Rakyat, Makassar – Menjelang lebaran, Juru parkir (Jukir) liar terus menjamur. Mereka seringkali ditemukan beroperasi di pusat-pusat perbelanjaan.
Selain itu, saat bekerja, Jukir liar tersebut berwatak seperti preman, dengan mengenakan tarif parkir mahal, atau berlaku kasar ke pengunjung.
Bahkan baru-baru ini, Jukir liar di Pasar Senggol mengenakan tarif 10 ribu untuk kendaraan roda dua, dan 20 ribu untuk kendaraan roda empat.
Baca Juga :
Hal ini pun mendapat respons cepat dari PD Parkir Makassar Raya.
Direktur Utama PD Parkir Makasssar Raya Irham Syah Gaffar mengatakan, pihaknya sudah turun dan menggandeng kepolisian untuk melakukan penertiban.
Irham mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan pengawasan.
“PD Parkir sudah turun dan kepolisian akan selalu berjaga-jaga,” ujar Irham, Selasa (11/5/2021)
Jelang Lebaran 2021, Irham mengatakan pihaknya telah menurunkan seluruh personil untuk mengantisipasi tumbuhnya jukir liar.
Hanya saja, Irham melihat area jalan yang memiliki tanda larangan parkir justru sering dihuni jukir liar.
Ia mengatakan pihaknya tak punya kewenangan pada area tersebut.
Komentar