Pedomanrakyat.com, Makassar – Sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan, tentunya Kota Makassar banyak didatangi perantau, baik dari luar Sulsel maupun dari berbagai daerah di Sulsel.
Olehnya itu, untuk memastikan jumlah pendatang di Kota Makassar, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduscapil) Makassar, giat melakukan pendataan.

Baca Juga :
Seperti yang dilakukan hari ini, Disduscapil Makassar melakukan pendataan penduduk non permanen di beberapa rumah kontrakan dan kamar kos di Makassar.
Kepala Disduscapil Makassar, Muh Hatim mengungkapkan bahwa, ini merupakan kegiatan rutin yg biasanya dilaksanakan setelah arus balik mudik yang terjadi kemarin.

“Kami turun ke lapangan untuk mengecek pendataan penduduk non permanen di rumah kos atau kontrakan di wilayah kecamatan Tamalanrea. Jadi kegiatan ini hanya masalah tertib administrasi,” ungkap Hatim, Senin (23/5/2022).
Lanjut Hatim bahwa, kedepannya pihaknya juga akan menawarkan kepada bapak ibu penduduk non permanen, apakah mempunyai keinginan menetap lama di kota Makassar.

“Kami menawarkan bantuan untuk pengurusan dokumen kependudukannya jika mereka berekanang atau bersediah pindah sebagai penduduk kota Makassar,” tandasnya.

Komentar