Pedomanrakyat.com, Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar menyiapkan pengganti Gazali Mahmud sebagai Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.
Gazali Mahmud telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Tambang Pasir Laut tahun 2020 di Galesong, Takalar.
Proses penggantian Gazali Mahmud disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad, Selasa (11/4/2023).
Baca Juga :
“Iya, dalam proses (penggantian Gazali Mahmud sebagai kepala dinas),” singkat Setiawan.
Untuk diketahui, Gazali Mahmud ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Sulsel pada Kamis (30/3/2023) lalu.

Komentar