Kaji Ide Danny, Ketua Inkalindo Paparkan Kerugian KA Model At Grade, Bakal Kehilangan Lahan Produktif

Nhico
Nhico

Selasa, 30 Agustus 2022 15:32

Kaji Ide Danny, Ketua Inkalindo Paparkan Kerugian KA Model At Grade, Bakal Kehilangan Lahan Produktif

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pembangunan Kereta Api (KA) jalur Makassar- Pare – Pare masih menjadi polemik bagi semua kalangan. Desain elevated (melayang) atau at grade (menyentuh tanah).

Permintaan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meminta jalur KA berdesain Elevated. Pasalnya, ia memprediksi dampak buruk yang akan merugikan masyarakat utamanya di daerah pesisir.

Melihat hal tersebut, Ketua DPW Ikatan Pengkaji Lingkungan Hidup Indonesia (Inkalindo) Sulsel, Abd Haris Djalante ikut mengkaji dampak keuntungan dan kerugian jika desain jalur KA itu elevated atau at grade.

Katanya, desain elevated memiliki dampak minim sebab membutuhkan lahan yang lebih sedikit sehingga lebih murah dalam hal pembebesan lahan. Masyarakat juga hanya akan kehilangan sedikit lahan produktif (sawah dan empang) sehingga tidak menganggu ketahanan pangan dan pendapatan masyarakat sekitar.

Tidak menganggu arus lalu lintas. Terhindar dari ancaman banjir. Tidak membutuhkan timbunan dan relatif hubungan sosial masih tersambung.

“Memang sedikit lebih mahal biaya pembangunan elevated (Rp 300 Milyar/km). Namun, jika kita hitung-hitungan biaya pembebasan lahan untuk desain at grade sebesar 50 Meter sisi kiri dan kanan. Timbunan juga sangat membutuhkan banyak biaya dan banyak lahan pencaharian warga yang akan tergerus,” ucapnya, Selasa (30/08).

Sementara, dampak untuk desain at grade membutuhkan lahan yang lebih banyak sehingga sangat lebih mahal dalam hal pembebesan lahan. Masyarakat juga akan kehilangan banyak lahan produktif (sawah dan empang) sehingga signifikan menganggu ketahanan pangan dan pendapatan masyarakat.

“Lebar lahan yang dibutuhkan 50 Meter. Panjang Jalur KA di Barru 42 km. Jadi total lahan yang digunakan adalah 2,1 km2 (210 ha). Jika produkstifitas sawah di Barru adalah 51 kw/ha. Maka dengan berkurang lahan maka jumlah produksi Beras di Kabupaten Barru berkurang menjadi 1.071 Ton,” paparnya.

Ia menambahkan jika harga gabah Rp 5000/kg maka kehilangan pendapatan akibat penggunaan lahan sebesar Rp 10.71 M/Tahun. Tak hanya itu, kawasan yang dilewati oleh Jalur KA akan menimbulkan banjir yang lebih parah.

“Sebab nanti ada gundukan timbunan yang akan dibangun di sisi kiri kanan kereta api model at grade. Dan itu menghambat jalur air ke sungai. Jadi banjirnya lebih dahsyat lagi,” sebutnya.

Senada, Ketua Komisi C, Sangkala Saddiko menyebutkan jikalau Wali Kota Makassar, Danny Pomanto tidak pernah menolak kehadiran KA. Namun, katanya, lebih fokus ke penyelamatan masyarakat kota Makassar akibat pembangunan KA.

“Pak wali tidak pernah menolak hadirnya kereta api namun dia meminta konsepnya elevated karena dari awal tahun 2015 konsep kesepakatan begitu. Tapi tetiba berubah. Beliau mengkaji karena at grade dapat menimbulkan dampak buruk yang berkepanjangan terhadap warga,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Oktober 2026 21:24
Ashabul Kahfi Apresiasi Program MYP: Ini Sejarah, Pemprov Sulsel Bangun Jalan Beton setebal 40 cm
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan yang juga Anggota Komisi X DPR RI, Ashabul Kahfi, mengapresiasi program Multi Years...
Olahraga08 Oktober 2026 20:25
FPTI Makassar Kembali Bidik Juara Umum, 15 Atlet Siap Bertarung di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Makassar memasang target juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Por...
Metro08 Oktober 2026 19:22
Pokja Bunda PAUD Tarakan Tertarik Konsep Sudut Keluarga dan Sentra Alam di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Praktik baik pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Makassar menarik perhatian Pokja Bunda PAUD Kota Tarakan. Ko...
Nasional08 Oktober 2026 19:15
Haji 2027 Makin Ringan, Pelunasan Jemaah Turun Rp3,4 Juta Jadi Rp23 Juta
Pedomanrakyat.com, Jakarta — Kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menetapkan bia...