Pedomanrakyat.com, Sumut – Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak memarahi Apin BK alias Jonni, tersangka bandar judi online saat melakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (26/1).
Dalam kesempatan itu, Panca meminta Apin BK agar namanya tak lagi diseret-seret dalam praktik perjudian ‘Konsorsium 303’.
“Enggak ada lagi konsorsium ya, jelas?” kata Panca kepada Apin dengan intonasi meninggi.
Baca Juga :
Panca kemudian membentak Apin BK. Ia pun menanyakan soal Konsorsium 303 yang sempat ramai di media sosial di tengah pemberitaan penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadi J.
Dalam grafik Konsorsium 303 yang beredar, mantan Kepala Divisi Propram Polri Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai pemimpin.
Nama Panca pun turut serta terpampang dalam bagan tersebut bersama dengan sejumlah nama anggota Polri lainnya. Pun nama Apin BK juga ada di dalam grafik itu dan diduga terkait dengan Konsorsium 303.
“Itu benar konsorsium itu?” tanya Panca.
“Enggak ada,” jawab Apin BK.
“Kenapa sebut sebut nama saya?” tanya Panca kemudian masih dengan intonasi tinggi.
“Enggak ada, bukan saya, Pak,” kata Apin BK.
“Saya enggak terima itu. Fitnah bagi saya. Kamu sampaikan nanti,” katanya.
Panca lantas mengingatkan Apin BK agar tak membawa-bawa namanya dalam Konsorsium 303. Kata dia, Apin BK telah mengarang cerita yang merugikan dirinya.
Apin BK diduga mengelola 21 situs judi online yang bermarkas di Warung Warna Warni (WWW) berkedok kuliner di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari 21 situs itu, Apin BK memperoleh omset hampir Rp1 miliar setiap hari.
Komentar