Kapolri ke Anak Buah: Jangan ‘Ghosting’ Warga yang Cari Keadilan!

Editor
Editor

Jumat, 28 Oktober 2022 22:25

Kapolri Listyo Sigit.(F-INT)
Kapolri Listyo Sigit.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk melayani laporan yang diadukan masyarakat dengan benar.

Termasuk ketika warga ingin menanyakan tindak lanjut dari laporan yang telah masuk.

“Ditelpon, di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” ujar Listyo melalui akun instagramnya @listyosigitprabowo, Jumat (28/10).

Listyo menilai langkah tersebut penting untuk dilakukan sehingga penanganan kasus dapat berjalan secara transparan.

Selain itu hal itu juga dapat menjadi bukti kesungguhan Polri dalam menangani laporan dari masyarakat.

“Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik,” tuturnya.

“Ini yang harus rekan-rekan lakukan. Karena dari keempat strategi tersebut, maka yang berkorelasi terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah procedural justice,” imbuhnya.

Listyo menegaskan pertanyaan dari masyarakat terkait laporan yang diadukan kepada polisi merupakan hal yang wajar. Karenanya, ia meminta agar penyidik tidak bersikap berlebihan ketika dihubungi oleh pelapor.

Apalagi Listyo mengamini selama ini masih ada stigma di masyarakat terkait tebang pilih penanganan laporan oleh polisi.

“Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, menerima pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas. Meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas,” tegasnya.

“Tapi itu penting buat masyarakat yang melapor. Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui, sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Listyo juga mewanti-wanti agar seluruh anggotanya dapat memberikan jawaban sesuai prosedur yang berlaku. Sehingga, kata dia, masyarakat dapat terinformasikan dengan baik.

Ia kemudian mencontohkan, penyidik harus dapat menjelaskan secara rinci apabila laporan dari masyarakat masih belum dapat diproses karena tidak ada alat bukti yang cukup.

“Jelaskan jangan kemudian malah ditinggal pergi. Ditelpon malah di-reject, diangkat kita marah-marah. Jadi hal-hal seperti itu tolong dihilangkan. Jadi biasakan untuk rekan-rekan jangan menghindar,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...