Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel Inisiasi Ranperda tentang Kesehatan Ibu-Anak

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 19 Maret 2024 21:40

Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel (Foto: Humas DPRD Sulsel).
Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel (Foto: Humas DPRD Sulsel).

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna penjelasan pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Di antaranya, Ranperda tentang kesehatan ibu dan anak, Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat, Ranperda tentang pendidikan akhlak mulia dan etika ruang publik, dan Ranperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial.

Menariknya salah satu ranperda ini di inisiasi oleh kaukus parlemen DPRD Sulsel sebagai Srikandi yang selama ini mengawal hak dan kebijakan untuk kepentingan perempuan agar perempuan mampu bersaing dan bersinergi dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan bahwa, ada 23 anggota dewan perempuan di DPRD Sulsel yang siap mengawal kewenangan ibu dan anak di parlemen.

“Sebagai bentuk kepedulian kepada perempuan kami sebagai Srikandi parlemen harus mempersembahkan sebuah regulator yang berlandaskan hukum agar ada perlindungan untuk perempuan dan anak agar tidak ada lagi terjadi kekerasan dilingkungan perempuan dan anak,” katanya. Selasa (19/3)

Inisiator Ranperda tentang kesehatan ibu dan anak, Rismawati Kadir Nyampa mengatakan, Perda ini merupakan persembahan Srikandi parlemen dari sekian banyak regulasi yang diinisiasi oleh DPRD Sulsel.

“Melalui regulasi yang kami inisiasi dari kaukus perempuan parlemen Provinsi Sulawesi Selatan. Kita akan melakukan Rancangan peraturan daerah sekaitan dengan kesehatan ibu dan anak yang menjadi perhatian pemerintah provinsi kedepan,” ungkapnya.

Rismawati Kadir Nyampa menjelaskan, ranperdan ini diinisiasi agar bagaimana kualitas atau peningkatan hidup masyarakat khususnya di sektor kesehatan itu kemudian bisa terpenuhi.

Lanjut Rismawati, Salah satu upayanya adalah berkaitan dengan penurunan angka kematian ibu dan anak serta ibu yang baru melahirkan dan bayi yang baru dilahirkan.

“Dimana Sulawesi Selatan masuk di dalam 5 besar provinsi yang angka kematian ibu dan anaknya cukup tinggi yang ada di Indonesia,” tutur Risma.

Olehnya itu, ia berharap setelah melakukan persentase melalui inisiator agar segera masuk dalam tingkat pembahasan melalui Pansus dan akan dilakukan penyelesaian di kementerian dalam Negeri.

“Kemudian akhirnya kemudian diputuskan untuk menjadi sebuah legacy atau peraturan daerah yang akan kita pedomani dari semua stakeholder yang ada mulai dari pemerintah maupun masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan,” tutupnya.

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 Juli 2026 15:30
Pendaftar Haji Maros Meningkat, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Pedomanrakyat.com, Maros – Minat masyarakat Kabupaten Maros untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umr...
Politik03 Juli 2026 15:03
Gubernur Sulsel Tinjau Progres Ruas Pangkajene-Rappang di Sidrap, Targetkan Segera Rampung untuk Dukung Ekonomi Warga
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung progres pembangunan ruas jalan Pangkajene-Rappa...
Ekonomi03 Juli 2026 14:34
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Serahkan Bantuan UPPKA untuk Perempuan Produktif Sidrap
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga sebagai salah satu strategi me...
Metro03 Juli 2026 12:56
Pemkab Maros dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum, Program Jaga Desa Dioptimalkan
Pedomanrakyat.com, Maros – Kejaksaan Negeri Maros bersama Pemerintah Kabupaten Maros memperkuat sinergi dalam pencegahan persoalan hukum di ling...