Kejagung Usut Kasus Pengadaan Laptop Rp9,9 T Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023

Nhico
Nhico

Selasa, 27 Mei 2025 12:11

Kejagung Usut Kasus Pengadaan Laptop Rp9,9 T di Kemendikbud Ristek.
Kejagung Usut Kasus Pengadaan Laptop Rp9,9 T di Kemendikbud Ristek.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset (Kemendikbud Ristek) periode 2019-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut proses penyidikan dugaan korupsi itu telah dimulai jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, sejak Selasa (20/5) kemarin.

“Meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (26/5).

Harli menjelaskan dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian tersebut, Harli mengatakan dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook.

Padahal, kata dia, hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidaklah efektif sebagai sarana pembelajaran.

“Kenapa tidak efektif, karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Harli menyebut penyidik menduga terdapat pemufakatan jahat agar pengadaan Chromebook tetap dilakukan meskipun hasil uji coba tidaklah efektif.

Anggaran capai Rp9,9 triliun

Lebih lanjut, ia mengatakan anggaran untuk pengadaan chromebook tersebut mencapai Rp9,9 triliun yang terdiri dari Rp3,58 triliun merupakan dana di Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun melalui dana alokasi khusus atau DAK.

Kendati demikian, Harli menegaskan pihaknya masih terus menghitung nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi pengadaan laptop tersebut.

“Perkembangannya kita akan update karena ini baru ditingkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi08 Juni 2026 17:19
Yuk Singgah! Komar Pettarani Resmi Dibuka, Kopi Premium dengan Harga Bersahabat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar gembira bagi pecinta kopi di Kota Makassar. Komar Coffee Shop resmi membuka cabang barunya di Jalan AP Petta...
Metro08 Juni 2026 16:28
Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksana...
Metro08 Juni 2026 12:15
Pemprov Sulsel Percepat Penanganan Ruas Jalan Strategis untuk Perkuat Konektivitas Antarwilayah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus melanjutkan penanganan sejumlah ruas jalan strategis melalui p...
Daerah08 Juni 2026 12:11
Tutup FSM, Wabup Puspawati Dorong Jadi Ikon Pariwisata Unggulan Luwu Timur
Pedomanrakyat.com, Lutim – Penutupan Festival Sungai Malili (FSM) dalam rangka Hari Jadi ke-23 Kabupaten Luwu Timur berlangsung dengan meriah. Masya...