Kejati Sulsel Endus Dugaan TPPU pada Kasus Kredit Macet Mall Daya-Bank BNI

Jennaroka
Jennaroka

Selasa, 02 Maret 2021 02:57

Kejati Sulsel Endus Dugaan TPPU pada Kasus Kredit Macet Mall Daya-Bank BNI

Pedoman Rakyat, Makassar – Kasus kredit macet pengelola Daya Grand Square, PT Makassar Rezky Cemerlang ke Bank BNI Sulawesi Selatan, mengarah ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil, membenarkan hal itu. Kendati demikian Idil enggan membeberkan lebih jauh terkait TPPU tersebut. Karena saat ini status kasus tersebut masih penyidikan.

“Untuk TPPU memang benar kami menemukan ada indikasi ke arah itu. Tapi apa dan bagaimananya belum bisa kami sampaikan. Karena masih penyidikan,” ujarnya, Senin (1/3/2021).

Idil mengatakan, pekan ini perkara tersebut akan menghadirkan sejumlah saksi. Termasuk diantaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar, serta Kadis Penda Makassar.

“Kalau semuanya rampung baru kita kabari teman-teman lagi,” bebernya.

Sebelumnya diketahui kasus ini mulai didalami Kejaksaan Tinggi Sulsel pada pertengahan 2020 lalu. Kredit sebesar Rp97 miliar dari Bank BNI Wilayah Sulsel gagal dibayar oleh pengelola Mall Daya tersebut.

Kejati menduga ada masalah dalam pemberian kredit tersebut pada PT Makassar Rezky Cemerlang. Terlebih perusahaan tersebut kini telah berstatus pailit.

Salah seorang pemilik lods di Daya Grand Square, Muhammad Arif pada Desember 2019 lalu sempat melaporkan pengelola, Sainal Lonald.

Itu disebabkan, menjelang pelunasan lods seharga Rp 279 juta, pengelola justru tidak menerbitkan sertifikat. Sehingga Arif lantas melaporkannya sebagai penipuan.

Penulis : Chaidir

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 21:28
Kementerian Kehutanan dan Uni Eropa Perkuat Kemitraan Konservasi di Sulawesi Utara
Pedomanrakyat.com, Manado – Kementerian Kehutanan bersama Uni Eropa dan Wildlife Conservation Society (WCS) terus memperkuat kemitraan dalam pengelo...
Metro17 Juli 2026 20:30
Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkai...
Metro17 Juli 2026 19:29
Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasikan Dua Ranperda Strategis ke Kemendagri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan konsultasi ke Kementerian Dal...
Metro17 Juli 2026 18:30
Kecamatan Ujung Pandang Edukasi Warga Pulau Lae-Lae Pilah Sampah, 353,1 Kg Berhasil Dikumpulkan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang terus memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat hingga ke wilay...