Kelonggaran Pembayaran Kartu Kredit Diperpanjang, Bayar hanya 5 Persen dari Total Tagihan

Editor
Editor

Jumat, 15 Januari 2021 17:42

Kelonggaran Pembayaran Kartu Kredit Diperpanjang, Bayar hanya 5 Persen dari Total Tagihan

Pedoman Rakyat, Makassar – Nasabah kartu kredit masih mendapat relaksasi pada tahun 2021. Hal tersebut berdasarkan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang memperpanjang ketentuan relaksasi transaksi kartu kredit yang memiliki jangka waktu berbeda.

Direktur Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Perwakilan Sulsel, Endang Kurnia Saputra mengatakan relaksasi ketentuan transaksi kartu kredit ini memiliki nilai minimum pembayaran yang sebelumnya 10% dari total tagihan menjadi 5%.

“Relaksasi minimun pembayaran 5 persen diperpanjang sampai 31 Desember 2021, sedangan minimum denda pembayaran hingga 30 Juni 2021,” katanya, Jumat (15/1/2021).

Meski demikian, ketentuan-ketentuan relaksasi transaksi kartu kredit yang diperpanjang dengan jangka waktu yang berbeda. Tidak hanya itu, Endang menyebut denda keterlambatan yang sebelumnya 3% dari total tagihan atau maksimal Rp 150.000 menjadi 1% dari total tagihan atau maksimal Rp 100.000.

Selain itu, BI juga memangkas batas maksimum suku bunga transaksi kartu kredit dari 2,25% menjadi 2%. Relaksasi suku bunga ini disebut Endang masih berlaku hingga saat ini.

“Jadi juga dalam suku bunga maksimum diubah dari 2,25% menjadi 2% per bulan tanpa batas waktu penetapan dan pembayaran minimum bisa 5 persen dari total tagihan kartu kredit,” jelasnya.

Selain relaksasi kartu kredit, BI sendiri memiliki target demi mendorong digitalisasi UMKM. “Saat ini untuk kisarannya sedang dihitung, kami ditargetkan untuk mencapai jumlah merchant tertentu untuk mempergunakan QRIS,” pungkas Endang. (ria)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 September 2026 15:42
Wali Kota Makassar dan KPK Bahas Penguatan Tata Kelola Program MBG
Pedomanrakyat.com, Makassar —Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut kedatangan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkunjung ...
Metro09 September 2026 15:22
Sidak SPBU di Makassar, Muhammad Sadar Soroti Antrean BBM Mengular Lebih dari 1 Kilometer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah SPBU Kota Makassar dalam sepekan terakhir semakin mengular. Di SPBU Jalan Veteran, a...
Metro09 September 2026 14:39
Wali Kota Appi Serukan OPD Bergerak: 12.939 Jiwa di Makassar Sudah Terima Bantuan Air Bersih
Pedomanrakyat.com, Makassar — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menginstruksikan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, termasuk D...
Politik09 September 2026 13:36
Gubernur Sulsel Bentuk Satgas Awasi Penyaluran BBM dan LPG 3 Kg
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengambil langkah cepat dalam merespons kondisi antrean dan kela...