Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

Editor
Editor

Minggu, 18 September 2022 14:48

Pj Kepala Daerah Harus Minta Persetujuan Mendagri untuk Mutasi.(F-INT)
Pj Kepala Daerah Harus Minta Persetujuan Mendagri untuk Mutasi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan penjabat (Pj) kepala daerah tetap harus meminta persetujuan menteri dalam negeri (mendagri) untuk melakukan mutasi pejabat dan pengisian kekosongan jabatan di internal daerah.

Penegasan ini disampaikan Kemendagri karena muncul kekhawatiran publik terjadinya potensi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pj kepala daerah dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 821/5492/SJ yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian tertanggal 14 September 2022.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menegaskan penerbitan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 821/5492/SJ tertanggal 14 September 2022 bertujuan agar pengelolaan pembinaan kepegawaian di daerah berjalan lebih efektif dan efisien.

Kemendagri meluruskan anggapan bahwa edaran tersebut memberikan izin kepada penjabat (Pj), pelaksana tugas (Plt), maupun penjabat sementara (Pjs) kepala daerah untuk memutasi maupun memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) begitu saja,” kata Benni Irwan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/9/2022).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...