Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

Editor
Editor

Minggu, 18 September 2022 14:48

Pj Kepala Daerah Harus Minta Persetujuan Mendagri untuk Mutasi.(F-INT)
Pj Kepala Daerah Harus Minta Persetujuan Mendagri untuk Mutasi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan penjabat (Pj) kepala daerah tetap harus meminta persetujuan menteri dalam negeri (mendagri) untuk melakukan mutasi pejabat dan pengisian kekosongan jabatan di internal daerah.

Penegasan ini disampaikan Kemendagri karena muncul kekhawatiran publik terjadinya potensi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pj kepala daerah dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 821/5492/SJ yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian tertanggal 14 September 2022.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menegaskan penerbitan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 821/5492/SJ tertanggal 14 September 2022 bertujuan agar pengelolaan pembinaan kepegawaian di daerah berjalan lebih efektif dan efisien.

Kemendagri meluruskan anggapan bahwa edaran tersebut memberikan izin kepada penjabat (Pj), pelaksana tugas (Plt), maupun penjabat sementara (Pjs) kepala daerah untuk memutasi maupun memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) begitu saja,” kata Benni Irwan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/9/2022).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...