Pedomanrakyat.com, Jakarta –Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian masih akan mengkaji soal tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Kemendagri masih akan memetakan terlebih dulu wacana ini, apakah lebih banyak membawa manfaat atau justru berdampak buruk.
“Soal perpanjangan masa jabatan dari enam kali tiga menjadi sembilan tahun. Saya berpendapat, kami kaji dulu. Kami kaji dulu positifnya apa, negatifnya apa,” ujar Tito di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (25/1).
Baca Juga :
“Kalau banyak positifnya ya kenapa tidak, tapi kalau banyak mudaratnya ya mungkin tetap di posisi UU sekarang, 6 tahun kali 3, 18 tahun, kan lama juga itu,” katanya.
Komentar