Kemendagri Kaji Usulan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Tito Karnavian: Banyak Mudharatnya, Tetap 6 Tahun

Nhico
Nhico

Rabu, 25 Januari 2023 22:09

Kemendagri Kaji Usulan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Tito Karnavian: Banyak Mudharatnya, Tetap 6 Tahun

Pedomanrakyat.com, Jakarta –Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian masih akan mengkaji soal tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Kemendagri masih akan memetakan terlebih dulu wacana ini, apakah lebih banyak membawa manfaat atau justru berdampak buruk.

“Soal perpanjangan masa jabatan dari enam kali tiga menjadi sembilan tahun. Saya berpendapat, kami kaji dulu. Kami kaji dulu positifnya apa, negatifnya apa,” ujar Tito di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (25/1).

“Kalau banyak positifnya ya kenapa tidak, tapi kalau banyak mudaratnya ya mungkin tetap di posisi UU sekarang, 6 tahun kali 3, 18 tahun, kan lama juga itu,” katanya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...