Kemenhub Ingatkan Warga Tak Terbangkan Balon Udara: Akan Ditindak Tegas Sesuai Aturan yang Berlaku

Nhico
Nhico

Sabtu, 30 April 2022 22:26

Ilustrasi Balon Udara.(F-INT)
Ilustrasi Balon Udara.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan masyarakat di beberapa daerah yang memiliki tradisi menerbangkan balon udara, agar tidak membahayakan keselamatan penerbangan.

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya penerbangan balon udara secara liar di Semarang yang bisa membahayakan keselamatan penerbangan.

“Hari ini, melalui AirNav Semarang kami menerima laporan adanya penerbangan balon udara secara liar dan bebas. Untuk itu akan segera kami tindaklanjuti, agar pelaku dapat diberikan sanksi tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto dalam keterangan resminya, Sabtu (30/4/2022).

Novie menyampaikan, pemerintah telah memberikan solusi tentang tata cara penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat, melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2018, sehingga masyarakat dapat menjalankan tradisi tanpa membahayakan keselamatan penerbangan.

Kemenhub sama sekali tidak menghalangi tradisi dan budaya yang ada di masyarakat, namun tradisi tersebut harus diselaraskan, agar tidak membahayakan keselamatan orang lain,” ujarnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...