Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan menegur Garuda Indonesia buntut kejadian ‘return to base’ (RTB) pesawat pada Rabu (15/5).
RTB itu mengakibatkan jadwal keberangkatan jemaah haji 2024 terganggu.
Kemenhub menegur PT Garuda Indonesia karena telah mengganggu jadwal keberangkatan jemaah haji kloter 5 embarkasi Makassar.
Baca Juga :
Pesawat GA-1105 memutuskan terbang kembali ke bandara keberangkatan (return to base) dengan mempertimbangkan kondisi kendala mesin.
“Kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, lewat pernyataan resmi.
Di samping itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara merilis surat teguran dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.
Budi meminta Garuda melakukan perbaikan guna memastikan fase keberangkatan jemaah haji 2024 berjalan sesuai jadwal dengan batas waktu 10 Juni 2024.
Komentar